Sering Mogok, Mobdin Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Dikembalikan

2171

 

Bangil (Wartabromo.com) – Kendaraan Dinas Jabatan (KDJ) pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan ditarik Sekretariat Dewan. Pasalnya, mobil tersebut seringkali mogok.

Diketahui, 3 KDJ berupa Pajero Dakar dan Exceed untuk pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan telah dikembalikan ke Sekwan pada Jumat (9/4/2021). Yakni kendaraan yang digunakan oleh Wakil Ketua I Andri Wahyudi, Wakil Ketua II Rusdi Sutejo, dan Wakil Ketua III Rias Judikari Drastika.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan H.M. Sudiono Fauzan mengatakan, penarikan KDJ untuk pimpinan dewan periode 2014-2019
tersebut disebabkan karena kendaraan tersebut tidak layak digunakan. Sehingga mengganggu kinerja pimpinan dewan.

“Yang paling subtansial adalah mengganggu kinerja. Sering mogok, di tengah jalan, pernah bu Rias itu mogok di tengah jalan. Mas Rusdi kalau kunjungan juga pakai mobil pribadi,” jelas Sudiono, di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Jumat (9/4/2021).

Baca Juga :   Terekam CCTV, Begal Payudara di Bangil Resahkan Warga

Sebagai gantinya, pimpinan dewan akan mendapat tunjangan transportasi sekitar Rp 7,9 juta per bulan. Apabila, Pemkab tidak bisa memenuhi kebutuhan KDJ untuk pimpinan dewan.

“Sesuai dengan PP Nomor 18 Tahun 2017, pasal 15 ayat 1, dalam hal pemerintah daerah belum dapat menyediakan rumah dinas negara dan kendaraan dinas jabatan bagi pimpinan DPRD, sebagaimana pasal 13, kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan perumahan dan transportasi,” sambungnya.

Sebenarnya, dalam rangka menunjang kinerja pimpinan dewan periode 2019-2024, telah dianggarkan sebesar Rp 3 miliar untuk pembelian KDJ pada tahun anggaran 2020. Namun, rencana tersebut gagal akibat anggaran tersebut teralihkan untuk penanganan covid-19.

“Sehingga, pimpinan dewan bersedia memakai mobdin yang lama meski tidak layak, sering rusak dan mogok. Begitu juga di tahun 2021, untuk tahun ini memang hanya 3 pimpinan dewan, untuk wakil ketua, tapi karena pandemi, terkena refocusing juga,” imbuhnya.

Baca Juga :   Polisi Temukan Pemotor Viral yang Berkendara Sambil Rebahan

Mas Dion menegaskan, KDJ yang berasal dari tahun anggaran 2015 ini, kerap kali mogok saat digunakan. Apalagi, biaya perawatan yang dikeluarkan juga terhitung besar.

“Memang tidak layak untuk digunakan, jadi diserahkan ke sekretariat dewan. Sementara pakai mobil pribadi,” jelasnya.

Sementara itu, Mas Dion sendiri sejak tahun 2019, telah mengembalikan 2 mobdin (Pajero dan Accord) yang disediakan untuk menunjang kinerjanya. Sebagai gantinya, ia menggunakan kendaraan Toyota Innova Reborn sebagai operasional dengan skema pinjam pakai.

“Kalau saya sendiri sudah saya kembalikan tahun 2019, saya pinjam pakai Innova Rebornnya setwan. Tapi kalau ada acara dinas penting seperti upacara hari jadi atau kemerdekaan, saya pakai yang Accord,” tandasnya. (oel/day/*)