Usut Kasus BOP Kemenag, Total 500 Saksi Diperiksa Kejaksaan

1674

 

Bangil (WartaBromo.com)- Kejaksaan Negeri Bangil terus mendalami kasus dugaan pemotongan BOP Kemenag di Kabupaten Pasuruan. Sedikitnya, 500 saksi telah dihadirkan di Kejari untuk dimintai keterangan.

Kasi Intel Kejari Bangil Jemmy Sandra mengungkapkan, pemeriksaan terus dilakukan untuk mendalami kasus BOP Kemenag untuk ribuan lembaga pendidikan di Kabupaten Pasuruan. Pemeriksaan tidak bisa dilakukan kepada seluruh lembaga penerima yang berkisar 3000 lembaga pendidikan.

“Tidak mungkin kami periksa seluruhnya yang jumlahnya sekitar 3000 lembaga, waktunya tidak cukup. Minimal seperempat dari jumlah penerima, dari tiap kecamatan ada yang sudah diperiksa, dan yang sudah diperiksa sekitar 500 orang dari TPQ, Madin, Ponpes, dan orang Kemenag,” ungkap Jemmy, di Kejari Bangil, Jumat (9/4/2021).

Baca Juga :   Aturan Salat Id Kemenag, Zona Merah-Oranye di Rumah Saja

Pihaknya tengah fokus untuk pemeriksaan pengurus TPQ, Madin, Ponpes terlebih dahulu. Sebelum beranjak pada oknum di luar lembaga pendidikan.

“Kami selesaikan ini dulu, setelah itu orang-orang di luar lembaga,” imbuhnya.

Saat disinggung terkait adakah temuan ponpes fiktif dan tidak sesuai ketentuan, Jemmy mengatakan, hal itu merupakan materi dalam penyelidikan.Ia belum bisa menyampaikan hal tersebut.

“Itu materi, belum boleh disampaikan,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Kejari Bangil Ramdhanu Dwiyantoro mengungkapkan telah mengantongi nama calon tersangka dalam kasus BOP ini. Proses penyelidikan terus dilakukan guna menguak dalang dibalik dugaan pemotongan dana bantuan.

“Tetap lanjut, sudah mengerucut (calon tersangka),” kata Ramdhanu, Sabtu (3/4).

Baca Juga :   Siap-siap... Kejari Bangil Akan Bubarkan Perusahaan Abal-abal

Kasus dugaan pemotongan dana BOP ini mencuat beberapa bulan yang lalu. Diduga, besaran bantuan BOP dipotong sebesar 20-40 persen oleh oknum tertentu per lembaga.

Sementara bantuan yang diterima TPQ dan Madin, seharusnya sebesar Rp 10 juta per lembaga. Sedangkan untuk Ponpes bervariasi, dari Rp 25 juta, Rp 40 juta, dan Rp 50 juta tergantung skala pesantren. (oel/asd)