Asmara Melatarbelakangi Pembunuhan di Wonomerto, Dipicu Unggahan TikTok

3063

 

Wonomerto (WartaBromo.com) – Kasus dugaan pembunuhan pria di Kabupaten Probolinggo pada Minggu (11/4/21) kemarin disebut-sebut dilatarbelakangi asmara. Emosi pelaku tersulut saat mendapati mantan istrinya mengunggah gambar mesra bersama korban di aplikasi TikTok.

“Pelaku emosi setelah melihat tampilan unggahan foto-foto mesra di TikTok antara mantan istrinya dan korban. Mereka sedang berduaan dan bermesraan,” ungkap Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP. Heri Sugiono pada Senin, 12 April 2021.

AKP Heri menuturkan jika pelaku yang bernama Amin (31), jauh sebelumnya mencurigai adanya perselingkuhan antara istrinya -waktu itu- dengan korban.

Hubungan terlarang korban bernama Syakroni (30) asal Desa Tunggakcerme, Kecamatan Wonomerto tersebut tercium sejak 3 tahun lalu. Dari telusur informasi yang didapat polisi kemudian diketahui, gara-gara perselingkuhan itu, pelaku dan istrinya pisahan.

Baca Juga :   Dampak Gempa Malang, Rumah Warga di 3 Kecamatan Wilayah Probolinggo Rusak

Nah, kemarahannya dilampiaskan. Amin kemudian memutuskan menghabisi nyawa Roni dengan senjata tajam jenis celurit.

“Pelaku sudah mencurigai sejak lama. Dari hasil pemeriksaan korban alami luka bacok sebanyak 24 titik,” jelas Kasatreskrim.

Dugaan perselingkuhan dikuatkan oleh Kepala Desa (Kades) Tunggak Cerme, Nantu Hermanto. Menurut kades, perselingkuhan tersebut sudah berlangsung lama, sampai akhirnya Amin berpisah. Setelah sekian lama Amin membina rumah tangga dengan perempuan lainnya. Diungkapkan, korban sedianya juga telah memiliki istri.

Sebagaimana diwartakan, Syakroni tewas mengenaskan pada Minggu, 11 April 2021. Roni, begitu panggilan korban, tewas di jalan masuk Desa Tunggak Cerme sekitar pukul 17.30 WIB.

Anak juragan kuda kencak (sebelumnya ditulis kusir delman) itu, mengalami luka akibat terkena senjata tajam di bagian kepala hingga leher.

Baca Juga :   Bersih-bersih Pulau Gili, Relawan Kumpulkan 1 Ton Sampah

Kasus dugaan pembunuhan ini terdapat titik terang, setelah pelaku menyerahkan diri ke markas Polres Probolinggo Kota. Pelaku yang ber-KTP Desa Tempuran, Kecamatan Bantaran, tinggal satu desa dengan Roni. (lai/saw/ono)