Pemerintah Larang Mudik, Dua Titik Exit Tol di Pasuruan Ini Akan Dipantau

2564

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemerintah melarang masyarakat mudik lebaran tahun 2021 ini. Di Pasuruan dua titik exit tol akan dipantau.

Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota, AKP Yudiono mengatakan, kepolisian, TNI, dan Pemkot Pasuruan telah melaksanakan rapat dan memutuskan ada empat titik keluar masuk yang akan dipantau.

Keempat titik itu antara lain exit tol Sutojayan, Kebonagung, Kota Pasuruan; exit tol di Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan; perbatasan Pasuruan-Probolinggo; kawasan Alun-Alun Kota Pasuruan.

Yudiono mengungkapkan, pihaknya mulai besok, Senin (26/04/2021) akan mulai mengerahkan personel ke dua titik exit tol di Kebonagung dan Grati.

Sementara itu untuk penyekatan kawasan Alun-Alun Kota Pasuruan, menurut Yudiono, sejak beberapa hari belakangan di mana mulai mendekati hari lebaran, alun-alun makin ramai pengunjung.

Baca Juga :   Lagi! Ratusan Remaja dan Sepeda Motor Digulung Polisi Saat Balap Liar

“Penyekatan juga dilakukan untuk mengatur para PKL agar patuh protokol kesehatan,” kata Yudiono, Minggu (25/04/2021).

Untuk kawasan alun-alun, penyekatan sudah dimulai sejak dua hari terakhir. Penyekatan dilaksanakan sejak pukul 15.00 sampai pukul 20.00 WIB.

Sebagaimana diketahui, pemerintah menerbitkan Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 yang berisikan aturan memperpanjang masa larangan mudik lebaran 2021. Masa larangan mudik lebaran diperpanjang mulai 22 April sampai 24 Mei 2021. (tof/asd)