Beraktivitas saat Ramadan, Tiga WPS Dijaring Petugas

3505

 

Bangil (WartaBromo.com) – Satpol PP Kabupaten Pasuruan amankan 3 Wanita Pekerja Seks (WPS) di Bok Bengkong, Kelurahan Kidul Dalem, Kecamatan Bangil. Seluruhnya disanksi nyapu halaman Kantor Kecamatan Bangil.

Tiga WPS yang diamankan oleh Satpol PP tersebur mayoritas udah berumur setengah tua. Rerata di atas usia 40 tahun.

Sedangkan mereka mayoritas berasal dari luar daerah. Dua di antaranya dari Kota Batu dan Kabupaten Jombang, dan satu WPS dari Pasuruan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana mengatakan, secara rutin pihaknya menggelar operasi penyakit masyarakat. Sekaligus, menindaklanjuti laporan dari Kepala UPT Pasar Bangil bahwa di wilayahnya kerap digunakan tempat mangkal WPS.

Baca Juga :   Jelang Tahun Baru, Harga Bahan Pokok Naik

“Dari sana, kami mengamankan tiga WPS yang sedang mangkal di sekitar Pasar Bangil, di Buk Bengkong situ,” ungkap Bakti, Senin (3/5/2021).

Saat diamankan pada Sabtu (1/5) malam, kata Bakti, sempat terjadi aksi kejar-kejaran. Hingga akhirnya mereka terkepung, dan diamankan petugas.

Ketiga WPS tersebut, saat diamankan tidak membawa kartu pengenal sama sekali. Dari pengakuan para WPS, lanjut Bakti, mereka berasal dari Pasuruan, Batu dan Jombang.

Untuk itu, oleh petugas, ketiganya diberikan pembinaan dan pendataan. Sekaligus, mereka diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami beri sanksi nyapu-nyapu di sekitar kantor Kecamatan Bangil. Sekaligus disuruh buat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” terangnya. (oel/asd)