Dugaan Pungli SMKN 3 Kota Probolinggo Dilaporkan ke Polisi

1300

 

Probolinggo (WartaBromo) – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di SMKN 3 Kota Probolinggo berlanjut ke proses hukum. Salah satu orang tua siswa melaporkannya ke Polres Probolinggo Kota.

Sang pelapor dugaan pungli tersebut adalah Syaifudin yang mengatakan telah melaporkannya ke Mapolres Probolinggo Kota pada Jumat, 7 Mei 2021. Ditemani Bambang, Sekda LSM Lira (Lumbung Informasi Rakyat) Kota Probolinggo, wali murid ini melaporkan komite dan kepala SMKN 3 Kota Probolinggo.

“Kami langsung menemui tim saber pungli,” ungkapnya ketika dikonfirmasi pada Sabtu, 8 Mei.

Ia menyatakan komite sekolah dan kepala SMKN 3 Probolinggo, diduga melakukan pungli sebesar Rp1 juta terhadap siswa baru atau kelas X. Praktik tersebut ditegaskannya telah melanggar Permendikbud Nomor 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

“Dalam Permendikbud pasal 12 disebutkan, komite sekolah dilarang memungut iuran dalam bentuk apapun ke siswanya. Dan apa yang dilakukan Komite SMKN 3 merupakan pungutan, bukan sumbangan. Kami punya buktinya kalau kasus ini pungutan, bukan sumbangan,” tegasnya.

Dikatakannya ada sekitar 980 siswa, mulai dari kelas X sampai kelas XII yang mendapat sodoran form sumbangan, lengkap dengan materai Rp3 ribu.

Soal surat pernyataan, ia sempat mempertanyakan, yang kemudian dijawab oleh pihak sekolah, jika hal itu merupakan salah satu langkah pendataan siswa.

“Kalau cuma pendataan, supaya diketahui wali murid itu sudah bayar atau tidak, kwitansi saja kan cukup? Kenapa ini ada materai, jika harga materai Rp3 ribu dikali 980 form pernyataan, sudah muncul angka Rp2.940.000. kok sebegitu mahalnya untuk pendataan? Jika tanpa ada maksud mengikat wali murid,” kata mantan anggota DPRD Kota Probolinggo itu.

Langkah Syafiudin yang telah mengadukan dugaan pungli di SMKN 3 mendapat dukungan. LSM Lira akan memantau dan mengawal proses hukum dugaan kasus tersebut.
“Saya rasa kasus sepert ini tidak hanya terjadi di satu sekolah. Kami menduga di hampir semua sekolah. Tapi tdak ada yang berani mengadu seperti Syafiudin. Kami salut dan mendukung Pak Syafiudin. Kami akan mengawali dugaan kasus ini hngga tuntas,” ujar Sekda LSM Lira Kota Probolinggo, Bambang.

Sementara itu, Ketua Komite SMKN 3 Kota Probolinggo Imam Suliono mengatakan menghargai langkah Syafiudin. Pihaknya juga siap menghadapinya. “Kita siap menghadapi,” kata dia saat dikonfirmasi secara terpisah melalui selulernya. (lai/saw/ono)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.