Ledakan Diduga Berasal dari Petasan, Pemilik Rumah Dibawa ke Polres

1298

 

Gempol (WartaBromo.com) – Polisi menyebut ledakan yang merusakkan tiga rumah di Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan diduga berasal dari petasan.

Jainal, sang pemilik rumah yang menjadi pusat ledakan telah diamankan guna dimintai keterangan.

 

Hasil olah TKP (tempat kejadian perkara), polisi menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya, 1 kaleng tahu dan 1 timba air berisi mesiu.

Selain itu, slongsong kertas dan lembaran kertas bahan baku petasan satu kardus juga turun diamankan. Beberapa petasanĀ  dengan diameter 5 cm dan panjang 10 cm juga ditemukan.

“Dibawa ke Mapolres Pasuruan,” kata Kapolsek Gempol Kompol Kamran, di lokasi kejadian.

Sementara Jainal, kata Kamran, sudah diamankan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait petasan miliknya yang meledak.

Baca Juga :   Pegiat Anti Korupsi Dibondet

“Pemilik rumah sedang diperiksa, dapat dari mana bahan peledak ini,” sambungnya.

Adapun pemicu ledakan petasan tersebut , Kamran belum bisa memastikan. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Masih diperiksa, apa penyebabnya, nanti kami kabarkan perkembangannya,” tandasnya.

Sementara itu, menurut penuturan Suliani, istri Jainal, petasan-petasan tersebut sedianya bakal dinyalakan menjelang hari raya Idul Fitri. Namun, petasan tersebut meletus sebelum dinyalakan untuk memeriahkan lebaran.

“Buat di masjid itu pak, malam takbiran,” aku Suliani.

Ia juga mengaku tidak mengetahui penyebab ledakan yang menghancurkan ruang tengah hingga dapur rumahnya tersebut. “Gak tahu saya, ayahnya itu,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi ledakan yang berasal dari rumah Jainal, Minggu (9/5/2021) sekitar pukul 07.30. Ledakan yang merusak 3 rumah ini diduga berasal dari petasan milik Jainal yang disimpan di bagian belakang rumahnya.

Baca Juga :   Polisi : Dua Karyawan PT Matrix Meninggal Akibat Dihantam Tutup Baja

Beruntung tidak ada korban jiwa maupun korban luka akibat ledakan ini. Perkembangan selanjutnya masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian. (oel)