Wanita Muda Asal Pasuruan Selundupkan Sabu Dalam Tahu Petis

5062

 

Mayangan (wartabromo.com) – Seorang wanita muda asal Pasuruan kedapatan selundupkan sabu. Narkotika kristal itu, diselipkan dalam tahu petis, untuk salah satu narapidana penghuni Lapas Kelas IIB Kota Probolinggo.

Informasi yang dihimpun, semula wanita muda berinisial S, 23 tahun, pada Rabu (12/5/2021) sore, mengantar makan pada narapidana berinisial AI. AI merupakan napi kasus begal, pindahan dari Lapas Pasuruan. Makanan itu, berupa tahu petis, yang dimaksudkan sebagai takjil untuk buka puasa.

Petugas pun memeriksa setiap barang bawaan dari pengunjung, yang ditujukan pada warga binaan. Dari sekian potong tahu petis, fokus petugas tertuju pada secuil plastik yang menyembul dari potongan salah satu tahu.

Baca Juga :   Penolakan Rapid Tuai Kontroversi, Kades Banjarsawah Minta Maaf

Kalapas Kelas IIB Kota Probolinggo, Risman Soemantri membenarkan adanya temuan barang mencurigakan dalam sepotong tahu itu. “Jadi setelah pemeriksaan itu petugas jaga curiga dan segera lapor. Setelah diperiksa, hasilnya kuat mengarah ke narkotika jenis sabu. Maka kami menghubungi pihak Satnarkoba Polresta Probolinggo,” jelasnya, Kamis (13/5/2021).

Atas temuan itu, petugas lapas mengamankan wanita muda berinisial S tadi. Tukang ojek online, inisial P, yang mengantarkan S dari Pasuruan ke Lapas Kelas IIB Kota Probolinggo juga turut diamankan. Guna pengembangan penyelidikan, pihak lapas juga memanggil dan memeriksa napi AI, yang sejatinya menerima paket takjil tahu petis mencurigakan itu.

Dari hasil pemeriksaan petugas lapas terhadap AI, kemungkinan adanya barang haram dalam tahu itu juga menyeret rekan sekamar AI, yakni MR.

Baca Juga :   Waduh, Taman Maramis Jadi Tempat Mesum Lagi!

“Apakah yang memesan MR melalui AI, kami tidak tahu. Itu ranah dari penyidik kepolisian. Yang jelas keempatnya, berikut barang bukti kami serahkan kepada pihak kepolisian,” ujar Risman.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Probolinggo Kota, AKP Suharsono menyebut, kini pihaknya tengah memeriksa empat orang terduga pelaku, yang diamankan pihak Lapas Kelas IIB Kota Probolinggo itu.

Sejauh ini, Satreskoba Polres Probolinggo Kota belum bisa pastikan, apakah barang dalam tahu itu benar sabu atau bukan. Sebab harus dilakukan uji klinis terlebih dahulu. Termasuk berapa massa barang tersebut. (lai/saw/ono)