Baru Dua Minggu Dilaunching, E-Sambat Pemkot Pasuruan Banjir Keluhan

1868

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Setelah dilaunching pada akhir bulan April 2021 kemarin, layanan E-Sambat milik Pemkot Pasuruan telah menampung puluhan keluhan dari warga. Keluhan paling banyak adalah terkait infrastruktur kota.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kota Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat mengatakan, jumlah pengaduan warga ke E-Sambat sejak pertama kali diluncurkan mencapai 73 pengaduan.

Kokoh merinci pengaduan paling banyak adalah terkait infrastruktur, sarana, dan prasarana kota yang menjadi wewenang Dinas PUPR. Jumlahnya yakni sebanyak 13 aduan.

Kemudian aduan terkait penataan parkir, lampu jalan, yang menjadi wewenang Dinas Perhubungan sebanyak 9 aduan. Disusul keluhan rumah sakit 6 aduan, dan aduan yang menjadi wewenang Dinas Perkim sebanyak 6.

Baca Juga :   Sampah Kian Menumpuk, Pemkot Pasuruan Bakal Bangun Zona Baru di TPA Blandongan

“Lalu ada juga aduan soal air PDAM mati, ada yang sambat minta pekerjaan, dan lain-lain. Tapi paling banyak memang yang terkait ke Dinas PUPR,” kata Kokoh.

Namun begitu, ada juga aduan yang ditolak. Kokoh menyebut, aduan tersebut ditolak karena yang diadukan bukan menjadi wewenang Pemkot Pasuruan. Ia mencontohkan, aduan soal tarif tol hingga jalan rusak di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Pihaknya memastikan segala yang disampaikan oleh warga melalui E-Sambat akan dijawab, diarahkan, dan di-disposisi kepada OPD terkait untuk ditindaklanjuti.

Baca juga: Tak Puas Dengan Layanan Pemkot Pasuruan? Sambat ke E-Sambat

“Hampir semuanya sudah ditindaklanjuti. Karena setiap OPD ketika menindaklanjuti disertai bukti foto di lapangan, meskipun tidak semua harus ada foto,” imbuh Kokoh. (tof/may)

Baca Juga :   Gus Ipul Optimis Raih Suara Tiga Kali Lipat dari Lawan