Tak Puas Dengan Layanan Pemkot Pasuruan? Sambat ke E-Sambat

1961

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemkot Pasuruan meluncurkan aplikasi bernama E-Sambat. Nantinya masyarakat Kota Pasuruan bisa mengeluhkan layanan pemkot lewat aplikasi ini.

Peluncuran aplikasi E-Sambat ini dilaksanakan di halaman kantor Radio Ramapati, Kota Pasuruan, pada hari Rabu (28/07/2021).

Tangkapan layar aplikasi E-Sambat Kota Pasuruan di play store.

 

Aplikasi ini bisa diunduh secara gratis melalui playstore android masing-masing. Setelah itu pengguna tinggal mendaftar untuk memiliki akun.

Selesai mendaftar, pengguna bisa masuk kemudian aplikasi akan menampilkan tiga menu yakni, pengaduan, fasilitas umum, dan hotline perangkat daerah.

Menu hotline perangkat daerah berisikan daftar nomor kontak OPD mulai dinas sampai puskesmas yang ada di Kota Pasuruan. Menu fasilitas umum menampilkan lokasi-lokasi fasilitas di Kota Pasuruan mulai apotek, hotel, SPBU, hingga ATM.

Baca Juga :   Gus Ipul Dikepung Orang yang Pernah Diperiksa KPK

Terakhir yakni menu pengaduan. Di menu ini pengguna bisa langsung menulis keluhan terkait apapun yang berkaitan dengan layanan Pemkot Pasuruan atau masalah-masalah yang luput dari pantauan pemkot.

Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, pengaduan melalui E-Sambat harus mencantumkan nomor induk kependudukan (NIK) untuk memastikan bahwa pengguna bukan akun abal-abal.

Gus Ipul mengintruksikan kepada jajaran OPD di lingkungan Pemkot Pasuruan agar menjawab dan bahkan bisa menindaklanjuti aduan-aduan dari masyarakat yang tertampung di aplikasi.

“Misalnya OPD terkait harus merespon dengan menjawab atau menindaklanjuti aduan. Lalu nanti setelah ditindaklanjuti, hasilnya difoto dan diunggah di aplikasi. Nanti akan terukur karena harus dilaporkan semua,” kata Gus Ipul. (tof/**)

Baca Juga :   Bersama Pertamina, Pemkot Pasuruan Bersinergi Lawan Corona

Simak videonya: