Wanita Pengantar Paket Dalam Tahu ke Lapas IIB Probolinggo Berstatus Saksi

2106

 

Kanigaran (wartabromo.com) – Polisi masih menyelidiki paket misterius dalam tahu goreng, untuk salah satu penghuni Lapas Kelas IIB Kota Probolinggo. Status wanita muda dan pengemudi ojek online pengantar barang itupun, masih saksi.

Satreskoba Polresta Probolinggo, masih memastikan barang yang terselip dalam tahu tersebut, dengan mengirimnya ke Labfor Polda Jatim. Kasatreskoba Polresta Probolinggo, AKP Suharsono menyebut, pihaknya baru mengirim paket misterius itu ke Labfor Polda Jatim, Senin (17/5/2021) kemarin. Langkah itu ditempuh, guna memastikan apakah paket misterius dalam tahu goreng itu benar sabu-sabu atau bukan.

“Karena itu kami juga belum bisa sebutkan, berapa beratnya. Tanpa adanya keterangan resmi dari Labfor,” ujarnya, melalui sambungan selular, Selasa (18/5/2021) siang.

Baca Juga :   Panik Gempa, Pengunjung Swalayan di Kota Pasuruan Berhamburan Keluar

Sementara soal dua pengantar paket itu, yakni wanita muda inisial S (23) asal Pasuruan, dan pengemudi ojek online inisial P, masih diperiksa dan berstatus saksi. “Keduanya dikenai wajib lapor,” imbuh lelaki yang akrab disapa Harsono ini.

Polisi terus melakukan penyelidikan dan pengembangan pada kasus upaya penyelundupan barang diduga narkoba jenis sabu ke dalam Lapas Kelas IIB Kota Probolinggo itu. Kedua pengantar, diperiksa sebagai saksi dan dimintai keterangan. Apakah memang mengetahui adanya paket misterius dalam tahu goreng itu atau tidak.

Baca juga: Wanita Muda Asal Pasuruan Selundupkan Sabu Dalam Tahu Petis

Pemeriksaan juga dilakukan pada dua warga binaan Lapas Kelas IIB Kota Probolinggo. Yakni calon penerima paket, napi inisial AI serta rekannya, MR, yang disinyalir ada hubungan dengan upaya penyelundupan itu. Kedua napi itu pun, masih tetap berada di lapas, menjalani masa hukuman atas kasus sebelumnya.

Baca Juga :   Petani Sumberagung Tewas Disambar KA Tawangalun

Diwartakan sebelumnya, seorang wanita muda asal Pasuruan, kedapatan berusaha selundupkan barang diduga sabu. Benda itu diselipkan dalam tahu petis, untuk salah satu narapidana penghuni Lapas Kelas IIB Kota Probolinggo, jelang buka puasa di akhir ramadan lalu. Berkat kejelian petugas, praktik itu bisa digagalkan. (lai/saw)