Kemensos Minta Perbaiki Data Penerima Bansos di Kabupaten Pasuruan

1546

 

Gempol (WartaBromo.com) – Direktur Penanganan Fakir Miskin Wilayah III Kementerian Sosial, A.M. Asnandar, meminta data penerima bantuan sosial di Kabupaten Pasuruan diperbaiki.

Asnandar meminta Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan untuk memperbaikan data penerima bantuan sosial. Untuk menghindari adanya data ganda.

“Saya minta Dinas Sosial di sini untuk melihat kembali dan memperbaiki data-data yang sudah menerima. Itu harus diperbaiki betul. Karena saat ini banyak data-data ganda yang harus kita perbaiki,” kata Asnandar saat menjadi narasumber dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bantuan sosial program sembako di Balai Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Jumat (04/06/2021).

Perbaikan tersebut, kata Asnandar, sesuai dengan instruksi dari Menteri Sosial Tri Rismaharini yang menginginkan penyaluran bantuan bisa efektif dan tepat sasaran.

Baca Juga :   Antiklimaks Polemik Penjaringan Perangkat Desa Ngerong

“Mulai sekarang harus diselesaikan. Kementerian sosial menginginkan data valid itu selesai secepat mungkin,” terangnya.

Dia menambahkan, data penerima bantuan sosial di wilayah setempat harus sama dengan data dari Disdukcapil. Dengan maksud, untuk memperoleh akurasi penyaluran banruan diperlukan kesamaan data penerima bansos dengan Disdukcapil.

“Kita mengecek bagaimana data yang ada di Kabupaten Pasuruan. Sekarang ini kan data harus sama dengan milik Disdukcapil. Khususnya penerima bantuan sosial,” bebernya.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan Suwito Adi mengatakan, pihaknya sejatinya sudah melaksanakan pemadanan data penerima bansos dengan Dispendukcapil. Dari 134 ribu data penerima bansos, 105 ribu sudah diperbaiki.

“Tinggal 28 ribu sekian yang kurang. Itu tinggal menyinkronkan dengan Pusdatin (Kemensos),” kata Suwito, saat dikonfirmasi WartaBromo, Sabtu (5/6).

Baca Juga :   Proyek RSUD Grati - Kecamatan Gempol Jadi Temuan BPK

Dalam waktu dekat, sinkronisasi dan perbaikan data penerima bansos itu bakal selesai. Data tersebut sudah dikirimkan ke Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos).

“Data sudah kami ekspor ke Pusdatin. Tinggal Pusdatin dibuka. Kan itu tiga bulanan. Kuncinya di Pusdatin, setelah dibuka kami bisa sinkronkan datanya,” jelasnya. (oel/asd)