Antisipasi Lonjakan Pengunjung, Polisi Perketat Tempat Wisata di Prigen

907

Prigen (WartaBromo.com) – Guna mengantisipasi penyebaran covid-19, Kepolisian Sektor Prigen melakukan pengecekan tempat wisata di Kecamatan Prigen. Mengingat, dalam beberapa belakangan terjadi peningkatan kasus covid-19 di Kabupaten Pasuruan.

“Kami koordinasikan dengan instansi terkait, semalam kami tanyakan kecamatan belum ada juklak tertulis dari dinas yang membidangi,” kata Kapolsek Prigen AKP Bambang Tri S, saat dikonfirmasi pengetatan prokes destinasi wisata, Minggu (20/6/2021).

Kendati demikian, Bambang tetap mengerahkan anggotanya untuk patroli tempat-tempat wisata di Kecamatan Prigen. Sebagai antisipasi terjadinya lonjakan pengunjung dan pengetatan protokol kesehatan.

“Namun kami sudah mengimbau kepada pelaku wisata agar prokes ditingkatkan. Terutama pembatasan jumlah wisatawan. Tadi kami keliling ke Cimory, TSI, Putuk Truno dan Kakek Bodo. Untuk sementara masih aman dan landai,” bebernya.

Baca Juga :   Lahan Parkir Cimory Ambrol, Timpa Sejumlah Motor

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Pasuruan membatasi kunjungan ke tempat-tempat wisata sampai 25% dari kapasitas. Menyusul peningkatan jumlah warga yang terpapar Covid-19, beberapa hari belakangan.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya mengatakan, tempat wisata hanya diperkenankan menerima pengunjung sebanyak 25 persen dari kapasitas yang tersedia. Ketika pengunjung yang datang telah melewati batas itu, maka tempat wisata akan langsung ditutup.

Pembatasan jumlah pengunjung yang datang ke tempat wisata akan diberlakukan mulai Sabtu (19/06/2021). Kata Anang, untuk mengawal kebijakan baru ini, Satgas akan menerjunkan Tim Gabungan dari TNI, Polri, Satgas Kabupaten seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan hingga petugas dari Disparbud (Dinas Pariwisata dan Kebudayaan) di tempat wisata itu sendiri.

Baca Juga :   Janjian di Tretes, Tiga Sekawan Ini Malah Terlibat Perkelahian

Seluruh tim tersebut bertugas untuk mengawasi jumlah pengunjung dan penerapan protokol kesehatan selama berada di dalam area wisata. Baik di tempat wisata yang dikelola oleh Pemda maupun seluruh tempat wisata di semua kecamatan se-Kabupaten Pasuruan.

“Ada tentara, polisi, Satpol PP, Dinas Perhubungan sampai petugas di tempat wisata itu sendiri. Kita kawal untuk mengawasi jumlah kunjungan dan juga bagaimana protokol kesehatannya,” terang Anang, Jumat (18/6). (oel/asd)