Pemkab Pasuruan Kembali Evaluasi Rencana PTM Juli Mendatang

802

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Melonjaknya angka Covid-19 dalam beberapa hari terakhir membuat Pemkab Pasuruan Kembali mengevaluasi rencana Pembelajaran Tata Muka (PTM).

Haidir via daring dalam rapat paripurna ketiga LKPj APBD 2020, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf sempat menyampaikan rencananya untuk kegiatan PTM pada pekan kedua Juli 2021.

Irsyad mengatakan, rencana PTM didasarkan pada SKB 4 Menteri Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021, tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

“Kami merencanakan PTM (pembelajaran tatap muka) pada awal tahun ajaran baru 2021-2022, tepatnya dimulai pada minggu kedua bulan Juli 2021 dengan memperhatikan zona penyebaran virus Covid19,” ungkap Irsyad dalam jawabannya atas pandangan umum Fraksi Gerindra.

Baca Juga :   Dindik Jatim Larang PTM di 18 Daerah, Termasuk Kota Probolinggo

Selain memperhatikan zona penyebaran Covid-19, Pemerintah setempat juga berpedoman pada penguatan PPKM Mikro.

“Untuk zona merah, pembelajaran dilaksanakan secara daring. Untuk zona orange dan kuning, jumlah peserta didik yang hadir dalam PTM terbatas maksimal 25% dari total peserta didik,” bebernya.

Sementara itu, PTM yang dilaksanakan secara terbatas dalam jumlah siswa, juga dilakukan pembatasan jumlah hari sekolah tatap muka. Apabila nanti rencana ini diterapkan, maka sekolah tatap muka hanya berlangsung selama dua kali dalam sepekan.

“Dua hari dalam seminggu dan maksimal dua jam dalam sehari dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” imbuhnya.

Kendati demikian, mengingat kasus Covid-19 yang mengalami peningkatan dan wilayah yang termasuk zona oranye, Irsyad masih mengevaluasi kembali rencana ini. Apakah memang memungkinkan untuk dilaksanakannya sekolah tatap muka sesuai rencana.

Baca Juga :   Peran Guru Kelas terhadap Efektivitas Pembelajaran Daring

“Itu (pembelajaran tatap muka) akan kita evaluasi. Mengingat kasusnya tinggi, kebijakan ini tidak bisa terpisahkan. Kebijakan soal (sekolah) tatap muka, kegiatan-kegiatan masyarakat,” terang Irsyad, Rabu (23/6). (oel/asd)