• POLITIK
    • Bolo Dewan
    • Kabar Pileg
    • Menuju Istana
    • Pemilu 2019
    • Pilkada Serentak
    • Menuju Grahadi
    • Pilkada Kabupaten Pasuruan
    • Pilkada Kabupaten Probolinggo
    • Pilkada Kota Pasuruan
    • Pilkada Kota Probolinggo
    • Pilkada Lumajang
  • LIPUTAN KHUSUS
  • VIRAL
  • ZONA MERAH
  • SPORT
    • Porprov VI Jatim
    • Porprov VII Jatim
    • Sepakbola
  • RADIO
  • VIDEO
pencarian
27.2 C
Pasuruan
Senin, Juni 16, 2025
  • INDEX BERITA
  • WARTABROMO TV
  • SUARA PEMBACA
WartaBromo
  • POLITIK
    • SemuaBolo DewanKabar PilegMenuju IstanaPemilu 2019Pilkada SerentakMenuju GrahadiPilkada Kabupaten PasuruanPilkada Kabupaten ProbolinggoPilkada Kota PasuruanPilkada Kota ProbolinggoPilkada Lumajang
      Olahraga

      Visi 16 Emas Probolinggo di Porprov 2025, Wabup Fahmi: Jangan Takut…

      Politik & Pemerintahan

      Bawaslu Probolinggo Lantik Kasek Baru, Langkah Menuju Satuan Kerja Mandiri

      Ekonomi Bisnis

      PKL Souvenir Islami di Masjid Agung Probolinggo Bakal Digusur, Pedagang Resah

      Politik & Pemerintahan

      Penguatan Demokrasi, Probolinggo Kucurkan Banpol Ratusan Juta untuk Partai Politik

  • LIPUTAN KHUSUS
  • VIRAL
    • Hukum dan Kriminal

      Cucu Menghilang Pasca Video Tak Senonoh, Kakek Laporkan Kades ke Polsek…

      Hukum dan Kriminal

      Diduga Jadi Korban Begal, Kurir di Krucil Kehilangan Uang Rp6 Juta

      Hukum dan Kriminal

      Heboh Video Syur Pelajar Sukapura, Polisi Buru Penyebar Konten

      Hukum dan Kriminal

      Video Asusila Diduga Libatkan Pelajar di Sukapura Probolinggo

      Pendidikan dan Pesantren

      Audiensi di MUI Probolinggo Soroti Oligarki Lokal dan Peredaran Miras

  • ZONA MERAH
  • SPORT
    • SemuaPorprov VI JatimPorprov VII JatimSepakbola
      Olahraga

      Visi 16 Emas Probolinggo di Porprov 2025, Wabup Fahmi: Jangan Takut…

      Olahraga

      Tiga Petinju Andalan Gabung TNI, Tinju Probolinggo Tetap Optimistis Hadapi Porprov…

      Olahraga

      Probolinggo Bersinar di Kejurprov Catur, Bidik Emas Porprov 2025

      Olahraga

      Aruna Seroja Cup 2025 Desa Ranuklindungan Grati Resmi Dibuka, 31 Tim…

  • RADIO
  • VIDEO
Beranda Features Sengketa Lahan TNI AL – Warga 10 Desa, Adakah Solusi?

Sengketa Lahan TNI AL – Warga 10 Desa, Adakah Solusi?

29 Juni 2021
3401
    Share
    Facebook
    Twitter
    Google+
    LINE
    Telegram
    WhatsApp

 

Lebih dari setengah abad konflik antara warga 10 desa di wilayah timur Kabupaten Pasuruan terlibat konflik dengan TNI AL akibat sengketa lahan. Sampai kini, belum ada solusi pasti.

Laporan: Miftahul Ulum

LAMA tak terdengar kabarnya, sebuah upaya digagas untuk menyelesaikan konflik sengketa lahan antara TNI AL dan warga 10 desa di dua kecamatan di Kabupaten Pasuruan. Keduanya adalah Nguling dan Lekok.

Senin (28/6/2021) lalu, dengan difasilitasi Pemkab Pasuruan, para pihak menggelar pertemuan guna mencari solusi terkait sengketa lahan yang belangsung berkepanjangan itu. Apalagi, dalam perjalanannya, tak jarang berbuntut kontak fisik.

Ketegangan di sekitar lokasi pun kerap naik turun dipicu sejumlah insiden. Seperti saat digelarnya latihan perang hingga nyasarnya peluru ke area permukiman yang bahkan sempat mengenai warga.

“Pertemuan ini memang kami maksudkan untuk mencari penyelesaian atas sengketa lahan sampai sekarang masih berlangsung,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Kasiman.

Pertemuan yang dimulai sekira pukul 10. 00., itu memang digelar secara daring. Perwakilan warga dan DPRD di gedung dewan. Sementara Pemkab dan TNI AL di pendopo kabupaten.

Sekadar diketahui, sengeketa lahan ini dipicu saling klaim kepemilikan lahan antara warga 10 desa di Kecamatan Lekok (9 desa) dan Nguling (1 desa) dengan TNI AL. Total luas lahan yang disengketakan mencapai sekitar 3.676 hektare.

Dalam pertemuan itu, warga mempersoalkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasuruan No 12 tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pasuruan Tahun 2009-2029. Di dalam pasal 55 menyebutkan, wilayah Kecamatan Lekok sebagai kawasan strategis untuk kepentingan pertahanan dan keamanan.

Lasminto, ketua Forum Komunikasi Tani Antar Desa (Fakta) mengatakan, TNI AL hanya berpijak pada putusan Pengadilan Negeri Bangil tahun 2006 yang menolak gugatan kepemilikan lahan 252 warga Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok.

“Putusan pengadilan itu hanya berlaku untuk 252 kepala keluarga di Desa Alastlogo. Tetapi berbagai larangan diberlakukan TNI AL yang mengklaim menguasai lahan di 10 desa,” ungkap Lasminto saat rapat dengar di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (28/6/2021).

Menurut Lasminto, ekalasi ketegangan kerap meningkat lantaran adanya larangan membangun infrastruktur jalan, gedung hingga aliran listrik.

Selain itu, konflik ini juga dipicu kerap terjadinya peluru nyasar ke warga. Sebab, wilayah yang dijadikan latihan perang berdekatan dengan pemukiman warga.

“Kami minta dilakukan kajian ulang penetapan Kecamatan Lekok sebagai kawasan pertahanan dan keamanan. Penetapan kawasan itu juga harus disertai batas yang jelas,” kata Lasminto.

Dalam agenda rapat dengar tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan Joko Cahyono menyebut jika sengketa lahan ini telah sudah berlangsung lebih dari 60 tahun. Joko menilai sengketa lahan ini sebagai anomali yang kontradiktif.

Padahal, dengan eksisnya desa-desa yang secara administratif berada di bawah naungan Pemkab Pasuruan, seharusnya bisa menjadi pelayan masyarakat. Namun, masyarakat tidak bisa menikmati pembangunan infrastruktur.

“Anggaran APBN dan APBD yang ditujukan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, tidak bisa dilakukan di kawasan konflik. Masyarakat tidak bisa merasakan kemerdekaan yang seutuhnya,” ungkap Joko.

Joko berharap, para pihak yang bersengketa agar menahan diri selama sengketa belum selesai. Joko berharapa agar TNI AL tidak melakukan latihan perang yang membahayakan warga sekitar.

“Kami akan mengawal perjuangan masyarakat dengan melakukan revisi Perda yang menetapkan Lekok sebagai kawasan Hankam,” tandasnya.

Website with WhatsApp Message
WhatsApp Logo Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.
1
2
  • LABEL
  • alastlogo
  • puslatpur grati
  • sengketa lahan
  • TNI AL
Berita sebelumyaRatusan PNS Bakal Dilantik Sebagai Pj Kades
Berita berikutnyaWujudkan Pasuruan Kota Madinah, Pemkot Gandeng Mahasiswa
Asad Asnawi

Baca Juga

Fadli Zon dan Raja Juli Antoni Akan Dikukuhkan Jadi Sesepuh Tengger

10 Juni 2025

Manajemen PLN Indonesia Power UBP Grati Rayakan Idul Adha dengan Inspeksi...

13 Juni 2025

Perputaran Uang Kurban di Probolinggo Tembus Rp 30,6 Miliar, Sapi Paling...

14 Juni 2025

Tewas Misterius di Dalam Kamar dengan Kondisi Telanjang, Ini Ciri-ciri Korban

10 Juni 2025

Hampir Tiga Tahun Buron, Spesialis Curanmor Rivandi Akhirnya Dibekuk Polisi di...

14 Juni 2025

Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Dalam Rumah Warga Grati

10 Juni 2025
Muat lebih
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
  • Privacy
  • Karir
© WartaBromo All Right Reserved
error: Hak cipta dilindungi!!