• POLITIK
    • Bolo Dewan
    • Kabar Pileg
    • Menuju Istana
    • Pemilu 2019
    • Pilkada Serentak
    • Menuju Grahadi
    • Pilkada Kabupaten Pasuruan
    • Pilkada Kabupaten Probolinggo
    • Pilkada Kota Pasuruan
    • Pilkada Kota Probolinggo
    • Pilkada Lumajang
  • LIPUTAN KHUSUS
  • VIRAL
  • ZONA MERAH
  • SPORT
    • Porprov VI Jatim
    • Porprov VII Jatim
    • Sepakbola
  • RADIO
  • VIDEO
pencarian
31.7 C
Pasuruan
Sabtu, Desember 6, 2025
  • INDEX BERITA
  • WARTABROMO TV
  • SUARA PEMBACA
WartaBromo
  • POLITIK
    • SemuaBolo DewanKabar PilegMenuju IstanaPemilu 2019Pilkada SerentakMenuju GrahadiPilkada Kabupaten PasuruanPilkada Kabupaten ProbolinggoPilkada Kota PasuruanPilkada Kota ProbolinggoPilkada Lumajang
      Politik & Pemerintahan

      Menteri PPPA Ajak Komunitas Tengger Perkuat Ketahanan Keluarga dan Ekonomi Perempuan

      Politik & Pemerintahan

      Revitalisasi Jalan HOS Cokroaminoto, Pemkot Probolinggo  Anggarkan Rp 5,5 Miliar

      Politik & Pemerintahan

      Menjaga Harmoni Kota Probolinggo, FKUB Ajukan Perda Kerukunan Beragama ke DPRD

      Politik & Pemerintahan

      Pemkab Probolinggo Kirim Truk Bantuan Sembako Untuk Bencana Aceh

  • LIPUTAN KHUSUS
  • VIRAL
    • Pasuruan

      Bule Ini Mengira Kota Pasuruan Itu India, Netizen: Paskot Belum di…

      Update

      Fakta-fakta Pernikahan Viral di Pacitan Mulai Mahar Rp3 Miliar, Bisnis Samurai…

      Regional

      Viral Pernikahan di Pacitan Beri Mahar Cek 3M dan Kabur Bawa…

      Peristiwa

      Setelah Viral Diduga Diusir Anak, Ibu Nortaji Akhirnya Dijemput Pulang —…

      Peristiwa

      Viral Ibu Dibuang Anak? Ini Penjelasan Lengkap Pemerintah Besuk

  • ZONA MERAH
  • SPORT
    • SemuaPorprov VI JatimPorprov VII JatimSepakbola
      Olahraga

      Laskar Sakera Tundukkan Perseden 2-1, Persekabpas Puncaki Klasemen Grup D

      Olahraga

      Persekabpas vs Perseden: Masdra Siapkan Strategi Berlapis untuk Amankan Poin

      Olahraga

      Pasuruan United Siap Launching Team, Panitia Siapkan Tiket dan Syal Gratis

      Olahraga

      Persekabpas Amankan 3 Poin di Laga Perdana, Hajar Gresik United 2-1…

  • RADIO
  • VIDEO
Beranda Features Sengketa Lahan TNI AL – Warga 10 Desa, Adakah Solusi?

Sengketa Lahan TNI AL – Warga 10 Desa, Adakah Solusi?

29 Juni 2021
3494
Share
Facebook
Twitter
Google+
LINE
Telegram
WhatsApp

     

    Lebih dari setengah abad konflik antara warga 10 desa di wilayah timur Kabupaten Pasuruan terlibat konflik dengan TNI AL akibat sengketa lahan. Sampai kini, belum ada solusi pasti.

    Laporan: Miftahul Ulum

    LAMA tak terdengar kabarnya, sebuah upaya digagas untuk menyelesaikan konflik sengketa lahan antara TNI AL dan warga 10 desa di dua kecamatan di Kabupaten Pasuruan. Keduanya adalah Nguling dan Lekok.

    Senin (28/6/2021) lalu, dengan difasilitasi Pemkab Pasuruan, para pihak menggelar pertemuan guna mencari solusi terkait sengketa lahan yang belangsung berkepanjangan itu. Apalagi, dalam perjalanannya, tak jarang berbuntut kontak fisik.

    Ketegangan di sekitar lokasi pun kerap naik turun dipicu sejumlah insiden. Seperti saat digelarnya latihan perang hingga nyasarnya peluru ke area permukiman yang bahkan sempat mengenai warga.

    “Pertemuan ini memang kami maksudkan untuk mencari penyelesaian atas sengketa lahan sampai sekarang masih berlangsung,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Kasiman.

    Pertemuan yang dimulai sekira pukul 10. 00., itu memang digelar secara daring. Perwakilan warga dan DPRD di gedung dewan. Sementara Pemkab dan TNI AL di pendopo kabupaten.

    Sekadar diketahui, sengeketa lahan ini dipicu saling klaim kepemilikan lahan antara warga 10 desa di Kecamatan Lekok (9 desa) dan Nguling (1 desa) dengan TNI AL. Total luas lahan yang disengketakan mencapai sekitar 3.676 hektare.

    Dalam pertemuan itu, warga mempersoalkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasuruan No 12 tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pasuruan Tahun 2009-2029. Di dalam pasal 55 menyebutkan, wilayah Kecamatan Lekok sebagai kawasan strategis untuk kepentingan pertahanan dan keamanan.

    Lasminto, ketua Forum Komunikasi Tani Antar Desa (Fakta) mengatakan, TNI AL hanya berpijak pada putusan Pengadilan Negeri Bangil tahun 2006 yang menolak gugatan kepemilikan lahan 252 warga Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok.

    “Putusan pengadilan itu hanya berlaku untuk 252 kepala keluarga di Desa Alastlogo. Tetapi berbagai larangan diberlakukan TNI AL yang mengklaim menguasai lahan di 10 desa,” ungkap Lasminto saat rapat dengar di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (28/6/2021).

    Menurut Lasminto, ekalasi ketegangan kerap meningkat lantaran adanya larangan membangun infrastruktur jalan, gedung hingga aliran listrik.

    Selain itu, konflik ini juga dipicu kerap terjadinya peluru nyasar ke warga. Sebab, wilayah yang dijadikan latihan perang berdekatan dengan pemukiman warga.

    “Kami minta dilakukan kajian ulang penetapan Kecamatan Lekok sebagai kawasan pertahanan dan keamanan. Penetapan kawasan itu juga harus disertai batas yang jelas,” kata Lasminto.

    Dalam agenda rapat dengar tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan Joko Cahyono menyebut jika sengketa lahan ini telah sudah berlangsung lebih dari 60 tahun. Joko menilai sengketa lahan ini sebagai anomali yang kontradiktif.

    Padahal, dengan eksisnya desa-desa yang secara administratif berada di bawah naungan Pemkab Pasuruan, seharusnya bisa menjadi pelayan masyarakat. Namun, masyarakat tidak bisa menikmati pembangunan infrastruktur.

    “Anggaran APBN dan APBD yang ditujukan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, tidak bisa dilakukan di kawasan konflik. Masyarakat tidak bisa merasakan kemerdekaan yang seutuhnya,” ungkap Joko.

    Joko berharap, para pihak yang bersengketa agar menahan diri selama sengketa belum selesai. Joko berharapa agar TNI AL tidak melakukan latihan perang yang membahayakan warga sekitar.

    “Kami akan mengawal perjuangan masyarakat dengan melakukan revisi Perda yang menetapkan Lekok sebagai kawasan Hankam,” tandasnya.

    Website with WhatsApp Message
    WhatsApp Logo Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.
    1
    2
    • LABEL
    • alastlogo
    • puslatpur grati
    • sengketa lahan
    • TNI AL
    Berita sebelumyaRatusan PNS Bakal Dilantik Sebagai Pj Kades
    Berita berikutnyaWujudkan Pasuruan Kota Madinah, Pemkot Gandeng Mahasiswa
    Asad Asnawi

    Baca Juga

    Penutupan DS Cup Meriah, Tahun 2026 Disebut Lebih Mewah dengan Kehadiran...

    1 Desember 2025

    Ayah Ibu dan Dua Anak Meninggal Dunia Tertabrak Kereta Mutiara Timur...

    30 November 2025

    Persekabpas vs Perseden: Masdra Siapkan Strategi Berlapis untuk Amankan Poin

    5 Desember 2025

    Perkuat Pemberdayaan Perempuan, Srikandi PLN UBP Grati Gelar Seminar Self-Love untuk...

    2 Desember 2025

    APBD 2026 Turun Rp600 M dari Tahun Lalu, Pemkab Pasuruan Diharapkan...

    3 Desember 2025

    Mobil Terjun ke Jurang di Jalur Bromo, Dua WNA China Alami...

    29 November 2025
    Muat lebih
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Trustworthy News Indicators
    • Privacy
    • Karir
    © WartaBromo All Right Reserved
    error: Hak cipta dilindungi!!