• POLITIK
    • Bolo Dewan
    • Kabar Pileg
    • Menuju Istana
    • Pemilu 2019
    • Pilkada Serentak
    • Menuju Grahadi
    • Pilkada Kabupaten Pasuruan
    • Pilkada Kabupaten Probolinggo
    • Pilkada Kota Pasuruan
    • Pilkada Kota Probolinggo
    • Pilkada Lumajang
  • LIPUTAN KHUSUS
  • VIRAL
  • ZONA MERAH
  • SPORT
    • Porprov VI Jatim
    • Porprov VII Jatim
    • Sepakbola
  • RADIO
  • VIDEO
pencarian
27.9 C
Pasuruan
Minggu, Agustus 31, 2025
  • INDEX BERITA
  • WARTABROMO TV
  • SUARA PEMBACA
WartaBromo
  • POLITIK
    • SemuaBolo DewanKabar PilegMenuju IstanaPemilu 2019Pilkada SerentakMenuju GrahadiPilkada Kabupaten PasuruanPilkada Kabupaten ProbolinggoPilkada Kota PasuruanPilkada Kota ProbolinggoPilkada Lumajang
      Politik & Pemerintahan

      Rey Suwigtyo Ditunjuk Jadi Pj Sekda Probolinggo

      Politik & Pemerintahan

      Kemenag Jawa Timur Ingatkan Tokoh Agama dan ASN Jaga Kondusifitas

      Jakarta

      PBNU Instruksikan Kader Jaga Kondusifitas di Tengah Gelombang Unjuk Rasa

      Politik & Pemerintahan

      NasDem Copot Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI

  • LIPUTAN KHUSUS
  • VIRAL
    • Peristiwa

      Setelah Viral Diduga Diusir Anak, Ibu Nortaji Akhirnya Dijemput Pulang —…

      Peristiwa

      Viral Ibu Dibuang Anak? Ini Penjelasan Lengkap Pemerintah Besuk

      Peristiwa

      Viral! Nenek di Probolinggo Dianiaya Anak Kandung, Begini Alasannya

      Peristiwa

      Viral! Anak di Probolinggo Usir Ibunya Sendiri, Ogah Urus Meski Sudah…

      Peristiwa

      Fakta Sebenarnya! Ambulans yang Dikira Nyaris Masuk Jurang di Probolinggo Ternyata…

  • ZONA MERAH
  • SPORT
    • SemuaPorprov VI JatimPorprov VII JatimSepakbola
      Olahraga

      Asep Lukman Juara Trial Game Dirt 2025 Seri Ketiga Probolinggo, Usai…

      Olahraga

      Trial Game Dirt 2025 Probolinggo: Aksi Panas, Catatan Rekor, dan Harapan…

      Olahraga

      Tensi Tinggi Warnai Trial Game Dirt 2025 Probolinggo Hari Pertama

      Olahraga

      Tejowangi Cup 2025: Sundulan Cepat Ahmad Antar Rogonoto FC Singkirkan Persebra…

  • RADIO
  • VIDEO
Beranda Features Sengketa Lahan TNI AL – Warga 10 Desa, Adakah Solusi?

Sengketa Lahan TNI AL – Warga 10 Desa, Adakah Solusi?

29 Juni 2021
3435
Share
Facebook
Twitter
Google+
LINE
Telegram
WhatsApp

     

    Lebih dari setengah abad konflik antara warga 10 desa di wilayah timur Kabupaten Pasuruan terlibat konflik dengan TNI AL akibat sengketa lahan. Sampai kini, belum ada solusi pasti.

    Laporan: Miftahul Ulum

    LAMA tak terdengar kabarnya, sebuah upaya digagas untuk menyelesaikan konflik sengketa lahan antara TNI AL dan warga 10 desa di dua kecamatan di Kabupaten Pasuruan. Keduanya adalah Nguling dan Lekok.

    Senin (28/6/2021) lalu, dengan difasilitasi Pemkab Pasuruan, para pihak menggelar pertemuan guna mencari solusi terkait sengketa lahan yang belangsung berkepanjangan itu. Apalagi, dalam perjalanannya, tak jarang berbuntut kontak fisik.

    Ketegangan di sekitar lokasi pun kerap naik turun dipicu sejumlah insiden. Seperti saat digelarnya latihan perang hingga nyasarnya peluru ke area permukiman yang bahkan sempat mengenai warga.

    “Pertemuan ini memang kami maksudkan untuk mencari penyelesaian atas sengketa lahan sampai sekarang masih berlangsung,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Kasiman.

    Pertemuan yang dimulai sekira pukul 10. 00., itu memang digelar secara daring. Perwakilan warga dan DPRD di gedung dewan. Sementara Pemkab dan TNI AL di pendopo kabupaten.

    Sekadar diketahui, sengeketa lahan ini dipicu saling klaim kepemilikan lahan antara warga 10 desa di Kecamatan Lekok (9 desa) dan Nguling (1 desa) dengan TNI AL. Total luas lahan yang disengketakan mencapai sekitar 3.676 hektare.

    Dalam pertemuan itu, warga mempersoalkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasuruan No 12 tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pasuruan Tahun 2009-2029. Di dalam pasal 55 menyebutkan, wilayah Kecamatan Lekok sebagai kawasan strategis untuk kepentingan pertahanan dan keamanan.

    Lasminto, ketua Forum Komunikasi Tani Antar Desa (Fakta) mengatakan, TNI AL hanya berpijak pada putusan Pengadilan Negeri Bangil tahun 2006 yang menolak gugatan kepemilikan lahan 252 warga Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok.

    “Putusan pengadilan itu hanya berlaku untuk 252 kepala keluarga di Desa Alastlogo. Tetapi berbagai larangan diberlakukan TNI AL yang mengklaim menguasai lahan di 10 desa,” ungkap Lasminto saat rapat dengar di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (28/6/2021).

    Menurut Lasminto, ekalasi ketegangan kerap meningkat lantaran adanya larangan membangun infrastruktur jalan, gedung hingga aliran listrik.

    Selain itu, konflik ini juga dipicu kerap terjadinya peluru nyasar ke warga. Sebab, wilayah yang dijadikan latihan perang berdekatan dengan pemukiman warga.

    “Kami minta dilakukan kajian ulang penetapan Kecamatan Lekok sebagai kawasan pertahanan dan keamanan. Penetapan kawasan itu juga harus disertai batas yang jelas,” kata Lasminto.

    Dalam agenda rapat dengar tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan Joko Cahyono menyebut jika sengketa lahan ini telah sudah berlangsung lebih dari 60 tahun. Joko menilai sengketa lahan ini sebagai anomali yang kontradiktif.

    Padahal, dengan eksisnya desa-desa yang secara administratif berada di bawah naungan Pemkab Pasuruan, seharusnya bisa menjadi pelayan masyarakat. Namun, masyarakat tidak bisa menikmati pembangunan infrastruktur.

    “Anggaran APBN dan APBD yang ditujukan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, tidak bisa dilakukan di kawasan konflik. Masyarakat tidak bisa merasakan kemerdekaan yang seutuhnya,” ungkap Joko.

    Joko berharap, para pihak yang bersengketa agar menahan diri selama sengketa belum selesai. Joko berharapa agar TNI AL tidak melakukan latihan perang yang membahayakan warga sekitar.

    “Kami akan mengawal perjuangan masyarakat dengan melakukan revisi Perda yang menetapkan Lekok sebagai kawasan Hankam,” tandasnya.

    Website with WhatsApp Message
    WhatsApp Logo Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.
    1
    2
    • LABEL
    • alastlogo
    • puslatpur grati
    • sengketa lahan
    • TNI AL
    Berita sebelumyaRatusan PNS Bakal Dilantik Sebagai Pj Kades
    Berita berikutnyaWujudkan Pasuruan Kota Madinah, Pemkot Gandeng Mahasiswa
    Asad Asnawi

    Baca Juga

    Quatrick Rico dan Ali Kacong Antarkan Sumberejo FC Libas Medon Putra...

    26 Agustus 2025

    NasDem Copot Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI

    31 Agustus 2025

    Macam-Macam Tradisi Maulid Nabi di Pasuruan Jawa Timur, Apa Tradisi di...

    28 Agustus 2025

    Asep Lukman Juara Trial Game Dirt 2025 Seri Ketiga Probolinggo, Usai...

    31 Agustus 2025

    Koperasi Merah Putih di Kota Pasuruan Mandek, Ada Pengurus Tak Ada...

    26 Agustus 2025

    Motif Polisi Gadungan yang Beraksi di Pasuruan: Ngaku Bisa Bebaskan Tahanan

    28 Agustus 2025
    Muat lebih
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Trustworthy News Indicators
    • Privacy
    • Karir
    © WartaBromo All Right Reserved
    error: Hak cipta dilindungi!!