Ratusan PNS Bakal Dilantik Sebagai Pj Kades

2569

Kraksaan (WartaBromo) – Jabatan ratusan kepala desa (Kades) di Kabupaten Probolinggo bakal berakhir September mendatang. Pemkab Probolinggo kini sibuk menyiapkan PNS untuk mengisi kekosongan jabatan itu.

Kepala Bidang Penataan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) setempat, Nur Rahmad Sholeh menyebutkan kekosongan itu terjadi karena Pilkades di 252 desa, baru akan digelar pada Desember 2021. Sesuaikan ketentuan Pasal 38 Perda (Peraturan Daerah) nomor 9 tahun 2017 tentang Desa, masa jabatan Kades itu berlaku 6 tahun sejak dilantik.

Agar tak terjadi kekosongan pucuk pimpinan desa, maka Bupati Probolinggo berkewajiban menunjuk pejabat (Pj) kepala desa (Kades). Agar roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa tetap berjalan. Dalam pasal 48, Pj Kades adalah pegawai negeri sipil (PNS) setempat.

Baca Juga :   Puluhan ABG Pesta Miras di Alun-alun Kraksaan

“Habisnya dalam waktu 2 sampai 3 bulan ke depan, sedangkan Pilkades serentak baru di Desember. Di Perda pasal 48 ada penjelasan, Bupati akan mengangkat PNS dari Pemda setempat sebagai Pj Kades sampai terpilih dan dilantiknya kepala desa yang baru,” ujarnya pada Selasa, 29 Juni 2021.

Ia mengatakan dari 252 desa, ada 167 kepala desa yang masih masa jabatannya pada Agustus-September. Sehingga membutuhkan tambahan 167 PNS yang bakal ditunjuk sebagai Pj Kades.

“Pilkadesnya Desember. Tentunya akan ada tambahan Pj Kades,” sebut mantan Sekcam Krucil itu.

Sementara 85 desa tak mempunyai kepala desa defisit dan saat ini dijabat Pj Kades. “Ada beberapa faktor, seperti Kades yang bersangkutan meninggal dunia. Ada juga yang tersandung masalah hukum. Maka dari itu ada Pj Kades. Adanya Pj Kades ini bertujuan untuk terus menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan desa,” tandas Nur Rahmad. (cho/saw)