PPKM Darurat, Penumpang Kereta Api Menurun Drastis

1310

 

Mayangan (wartabromo.com) – PPKM darurat di Jawa Bali berimbas pada menurunnya penumpang kereta api di Stasiun Probolinggo. Ruang tunggu stasiun yang terletak di pusat kota inipun, lengang.

Informasi yang dihimpun, sebelum PPKM Darurat diterapkan, ada sekitar 100 penumpang per harinya dengan berbagai macam kota tujuan. Namun pasca diterapkannya PPKM Darurat Jawa Bali, penumpang yang masih menggunakan jasa moda transportasi umum ini hanya tersisa antara 10 sampai 15 orang saja.

“Itu artinya, masyarakat patuh dan disiplin terhadap aturan PPKM Darurat itu. Mobilitas warga pun, benar-benar berkurang drastis,” kata kepala Stasiun Probolinggo, Andri Purwanto, Sabtu (10/7/2021).

Sejauh ini ada tiga kereta api rute jarak jauh yang masih beroperasi. Yakni, KA Sritanjung, KA Probowangi, dan KA Tawang Alun. KA Sritanjung melayani rute Jogja-Banyuwangi, KA Probowangi Surabaya-Banyuwangi, serta KA Tawang Alun Malang-Banyuwangi. Tidak ada perubahan jadwal keberangkatan kereta api rute jarak jauh tersebut.

Baca Juga :   Pesona Bukit Watu Geligir di Lereng Pegunungan Hyang

“Paling mendominasi penumpang KA Sritanjung rute Jogja-Banyuwangi. Tiap harinya ada sekitar 6 penumpang,” sebutnya.

Andri menambahkan, untuk mengurangi jumlah penumpang di dalam gerbong, kebijakan pembatasan pun dilakukan. Sehingga, tempat duduk tiap gerbong tak lagi padat penumpang.

“Tiap gerbong kereta jumlah penumpangnya dibatasi. Kami membatasi 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia. Tujuannya, penumpang bisa jaga jarak,” ujarnya.

Selain itu, pihak PT. KAI juga melakukan pengetatan syarat naik kereta api selama PPKM Darurat. Para penumpang juga harus mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

Penerapan syarat itu mengacu pada SE Kemenhub Nomor 42 Tahun 2021, tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19. Syarat yang harus dipenuhi penumpang kereta api jarak jauh menunjukkan surat hasil negatif tes antigen berlaku 1×24 jam atau hasil negatif tes PCR 2×24 jam sebelum keberangkatan. Genose test saat ini tidak diberlakukan.

Baca Juga :   Dukung Perbaikan Lingkungan, 5 SPBU di Kota Probolinggo Tak Jualan Premium

“Hal tersebut mulai berlaku pada 5-20 Juli 2021,” terangnya.

Selain itu, penumpang wajib menunjukkan sertifikat vaksin fisik maupun digital, minimal dosis pertama. Untuk penumpang di bawah umur 18 tahun tak diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksin. Saat proses boarding, petugas akan mengecek seluruh persyaratan para penumpang.

Pihak PT. KAI juga menyediakan layanan pemeriksaan rapid test antigen. Pemeriksaan itu dibuka mulai pukul 07.00 WIB sampai 16.00 WIB. Penumpang yang hendak memanfaatkan layanan test rapid antigen di Stasiun Probolinggo harus mempunyai tiket atau kode pemesanan. Biaya test rapid antigen Rp 85 ribu. Hasilnya menunggu 15 menit. Penumpang di bawah umur 5 tahun tak diwajibkan untuk test rapid antigen atau test PCR.

Baca Juga :   Warga Paiton Dilaporkan Hilang Terseret Lahar Semeru

Sementara itu, salah satu calon penumpang kereta api, Nuraini Rizki (23) warga Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo mendatangi stasiun Probolinggo untuk memastikan apa saja persyaratan yang harus dipenuhi. Sebab, dalam waktu dekat ia harus kembali berdinas di Malang.

“Yang saya tahu, pada aturan sebelumnya, bila ada keterangan dinas bisa langsung naik kereta. Namun, rupanya harus tetap mengikuti syarat wajib menunjukkan hasil negatif rapid antigen atau PCR,” ujarnya.

Menurutnya syarat naik transportasi, terutama kereta api cukup merepotkan. Kendati begitu, ia tetap berlapang dada karena tujuannya untuk menekan penyebaran Covid-19 pada masa PPKM Darurat. “Memang merepotkan. Sebab sejumlah jalan ditutup dan syarat naik transportasi begitu ketat saat PPKM Darurat,” pungkasnya. (lai/saw)