Pasca Pengerusakan Fasilitas Umum di Ranupani, Begini Langkah Kapolres Lumajang

979

 

Lumajang (WartaBromo.com) – Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno menanggapi permasalahan yang terjadi di Desa Ranupani, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. Ia menuturkan, acara adat tetap dilakukan namun dengan protokol kesehatan ketat.

“Situasi saat ini sudah kondusif, acara adat desa masih digelar sehingga nanti setelah selesai kami akan menggelar mediasi dengan warga sehingga dapat solusi atau jalan keluar,” terang Kapolres saat dikonfirmasi, Selasa malam (13/7).

Kapolres membenarkan adanya pengerusakan sejumlah fasilitas umum milik desa oleh warga yang kecewa lantaran kegiatan adat dibubarkan oleh jajaran Forkopimca Senduro.

“Yang dirusak ada 3 pos keamanan Desa, jadi disini bukan pos PPKM Mikro yang dirusak warga,” terang Eka Yekti.

Baca Juga :   Pemkot Pasuruan Kirim Bantuan ke Lumajang

Dijelaskan lebih lanjut, insiden bermula saat acara selamatan adat tengger entas entas dibatasi PPKM Darurat. Pihak Desa Ranupani dan Forkopimca Senduro melakukan penghentian acara karena dianggap tidak mematuhi aturan PPKM Darurat dan protokol kesehatan.

Warga yang tidak terima langsung melakukan protes hingga berujung perusakan bangunan pos dan meminta Kapala Desa Ranupani untuk mengundurkan diri.

“Kejadian itu berawal dari kekecewaan warga desa Ranupani kepada kepala desanya yang tidak mampu mengkomunikasikan aturan PPKM Darurat ini dengan kegiatan adat warga desa Ranupani,” lanjutnya.

Agar tidak terjadi permasalahan lebih lanjut, Bupati Lumajang dan pihak kepolisian akan segera melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat dan warga Ranupani. (rul/may)