Dewan Desak Insentif Nakes di Kota Pasuruan Segera Dicairkan

1061

Pasuruan (WartaBromo.com) – Insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) di Kota Pasuruan dari Kementerian Kesehatan belum terbayarkan. Dewan mendesak agar pemkot menindaklanjuti insentif tersebut agar segera terbayarkan.

Pada rapat paripurna kedua beberapa waktu lalu, hal ini sempat disampaikan oleh dua fraksi di DPRD Kota Pasuruan, yakni Fraksi Golkar dan Fraksi PKB.

Wakil Ketua DPRD Kota Pasuruan, Dedy Tjahjo Poernomo mengatakan, insentif nakes dari Kementerian Kesehatan yang belum dibayarkan itu terhitung sejak bulan Desember 2020.

“Total besaran insentif yang disetujui itu Rp6 miliar,” kata politisi Golkar tersebut.

Dalam pandangan umum yang disampaikan Fraksi Golkar beberapa waktu lalu, klaim dana insentif nakes RSUD dr. R. Soedarsono tersebut sudah disetujui dua bulan lalu. Fraksi Golkar meminta Wali Kota Pasuruan dapat menjembatani komunikasi dengan Kementerian Kesehatan.

Baca Juga :   13 Anggota Fraksi DPRD Kota Pasuruan Walk Out dari Paripurna

Hingga rapat paripurna keempat dengan agenda pandangan akhir fraksi yang dilaksanakan pada Senin (26/07/2021), hal ini kembali disampaikan oleh dewan.

“Terkait tunjangan nakes yang belum terbayarkan, kami mendorong agar segera direalisasikam secepatnya mengingat nakes sebagai garda terdepan penanganan Covid-19,” kata juru bicara Fraksi PKB, Nawawi, ketika menyampaikan pandangan akhir fraksi.

Sementara itu Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menanggapi, terkait insentif nakes dari Kementerian Kesehatan, akan diupayakan secepatnya.

“Insyaallah minggu ini sudah dikeluarkan. Kami minta kendala-kendala diatasi dan segera dicairkan, karena nakes kita sungguh sangat menunggu,” kata Gus Ipul. (tof/asd)