PPKM Diperpanjang, Pasuruan, Probolinggo dan Lumajang Kategori Apa?

7377

 

Lumajang (WartaBromo.com) – Presiden Joko Widodo kembali memperpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021. Di Jawa Timur, beberapa daerah masuk dalam level 3 dan 4.

“Dengan memperhatikan pertimbangan tersebut pemerintah meneruskan PPKM level 4 dari 3 sampai 9 Agustus di beberapa kab/kota,” jelas Jokowi dalam keterangan persnya. 

Berdasarkan keterangan tersebut, pemerintah membagi daerah di Jawa dan Bali yang tertuang dalam Interuksi Mendagri Nomor 27 tahun 2021. Isinya tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 hingga 2. 

Berdasarkan keterangan tersebut, ada 8 daerah yang masuk dalam level 3. Sementara 30 daerah lainnya masuk dalam level 4.

Dari data tersebut, Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Probolinggo masuk dalam level 3. Sementara Lumajang, Kota Pasuruan dan Kota Probolinggo masuk dalam level 4.

Baca Juga :   Terdampak Banjir, Puluhan Warga Pejurangan Gending Mengungsi

Berikut daftar lengkapnya:

Level 3: Kabupaten Sampang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Tuban, Kabupaten Jember, Kabupaten Bojonegoro.

Level 4: Kabupaten Kediri, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Magetan, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Jombang, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bangkalan, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, dan Kabupaten Situbondo.

(may/ono)