PPKM Sampai 9 Agustus, Pelaku Wisata Bromo Kelabakan

2083

 

Sukapura (wartabromo.com) – Perpanjangan PPKM level 4 berdampak pada pelaku wisata Bromo, di Probolinggo. Selama PPKM, geliat perekonomian di lereng Bromo yang bertumpu pada sektor wisata, mati suri.

Perpanjangan PPKM sampai 9 Agustus itu pun makin memperparah keadaan. Karena para pelaku wisata, harus mengembalikan uang panjar atau ‘down payment’ dari para tamu.

“Karena setelah 9 Agustus itupun, belum ada kepastian kapan dibuka. Kami ini sebenarnya butuh kepastian, agar ekonomi kita juga bangkit. Bukan hanya mendengarkan pengumuman kalau diperpanjang dan terus saja diperpanjang, tanpa solusi,” kata salah satu pelaku wisata Bromo, Arman, Selasa (3/8/2021).

Karena tidak ada kepastian itu pula, Arman harus mengembalikan semua DP kepada tamu. “Ya terpaksa kami kembalikan semuanya. Terakhir minggu akhir Juli lalu. Ketika PPKM darurat berakhir,” jelasnya.

Baca Juga :   Naise Ingin Memenjarakan Ibu Kandungnya Tak Hanya Sekali

Saat itu, lanjut Arman, sudah ada tamu yang akan datang sebanyak tiga bus. DP sebesar Rp 14 juta pun sudah masuk. Namun karena ada perpanjangan PPKM, Arman terpaksa harus mengembalikan semua DP itu.

“Mau menerima DP lagi juga tidak berani, karena memang tidak ada kepastian,” keluhnya.

Perpanjangan PPKM level 4 sejauh ini berpengaruh langsung pada kebijakan wisata di kawasan Bromo. Secara otomatis juga memperpanjang penutupan kawasan wisata internasional itu. Sejauh ini, Arman bilang, pihaknya sebagai pelaku wisata termasuk taat protokol kesehatan.

Sebelum penerapan PPKM, di tempatnya mencari nafkah sudah betul-betul menerapkan protokol kesehatan ketat.

“Kuota masih 50 persen, prokes ketat, tidak ada cluster Bromo, tapi tetap aja ditutup. Ya harusnya ada kebijakan khusus lah kalau tempat kami bekerja sudah sedemikian rupa saat pandemi seperti saat ini,” harapnya. (lai/may)