Motormu Dicuri? Polisi Ciduk Komplotan Curanmor di 9 Lokasi

2120

 

Bangil (WartaBromo.com) – Dalam kurun waktu seminggu, Satreskrim Polres Pasuruan berhasil menciduk 3 tersangka curanmor. Ketiga tersangka telah beraksi di 9 TKP pencurian di wilayah Kabupaten Pasuruan.

“Dalam kurun waktu 28 Juli sampai 3 Agustus 2021, Satreskrim Polres Pasuruan telah mengamankan 3 orang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo, Rabu.

Ketiga tersangka yang dibekuk di antaranya adalah W (30), NYC (27), dan DD (23). Adhi membeberkan, W dan DD telah beraksi di 5 TKP. Sedangkan NYC baru 1 TKP.

Adhi menguraikan, 9 TKP pencurian tersebut terjadi antara bulan April-Juni lalu. Meliputi, 1 motor Vario nopol W 5482 NBD di Beji, 1 Vario di Pandaan, 1 Scoopy di Petungasri, Pandaan, 1 Vario di Gempol, dan 1 Scoopy nopol N 5475 JF di Pandaan.

Baca Juga :   Pria di Sukorejo Ini Kena Bacok saat Pergoki Tetangga Mencuri

Berikutnya, 1 Honda Beat di Prigen, 1 Vario 150 di Pandaan, 1 Vario lain di Beji, dan terakhir 1 Honda Beat di Sumberrejo, Pandaan.

Uang hasil curian para tersangka, kata Adhi, digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Selain itu, para tersangka juga menggunakan uang hasil curian untuk bermain judi.

“Dan membeli narkoba,” tambahnya.

Sejumlah barang bukti juga diamankan pihak kepolisian. Di antaranya, 1 Honda Beat nopol N 2193 TBN milik korban atas nama Insan Darmawan beserta STNK.

Motor Suzuki Satria bodong yang digunakan pelaku dalam beraksi. Selain itu, polisi juga mengamankan HP Oppo milik pelaku, 1 kunci T yang digunakan untuk beraksi, dan sejumlah barang bukti lain.

“Termasuk 1 keping CD rekaman CCTV pelalu saat melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” imbuhnya.

Baca Juga :   Dua Pencuri Kotak Amal dan Minimarket Dibekuk Polisi

Pihak kepolisian kini tengah mendalami kasus curanmor yang meresahkan warga Kabupaten Pasuruan. Untuk itu, pihaknya masih memburu tersangka lain.

“Pengejaran DPO dan TSK lainnya masih dilakukan penyelidikan,” pungkasnya. (oel/asd)