Prigen (WartaBromo.com) – Chornelius Riedo Junior tak mengira jika dirinya akan babak belur, saat ia bertemu dengan 2 temannya di Gang Sono, Kelurahan / Kecamatan Prigen. Ia dikeroyok lantaran belum membayar utang.
Pemuda 22 tahun asal Dusun Nampes, Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan ini sejatinya sudah berkawan lama dengan dua tersangka yang melakukan pengeroyokan.
Keduanya adalah Dimas Yoga Pratikno (34), warga Jatirejo, Porong, Sidoarjo dan Rendi. “Mereka ini berteman sebanarnya,” kata Kapolsek Prigen AKP Bambang Tri S.
Namun, urusan utang piutang membuat persahabatan ketiganya terancam bubrah. Menurut Kapolsek, korban Chornelius disebutkan memiliki hutang kepada pelaku. Angkanya pun lumayan. Sekitar Rp 12 juta.
“Kedua terlapor mencari korban untuk menagih hutang. Setelah itu mereka janjian bertemu pada Minggu (1/8) malam di Jalan Bromo, Gang Sono, Prigen,” kata Kapolsek, Minggu (8/8).
Setelah bertemu, Chornelis dan Dimas terlibat adu mulut. Sehingga Dimas menarik baju korban dan menyeretnya ke belakang mobil.
Untuk mengancam korban, Dimas lantas mengambil pedang bersarung dan mengayunkannya ke arah korban. Ayunan pertama berhasil dihindari oleh korban.
“Selanjutnya korban berusaha memegangi tangan terlapor agar tidak dibacok, namun terlapor memberikan senjata tajam tersebut ke Rendi (DPO),” beber Bambang, mantan Kapolsek Tosari.
Dimas yang sudah tak memegang senjata, kemudian terlibat tarik menarik. Sejurus kemudian, Rendi yang memegang pedang segera menghantamkan gagang pedang ke arah kepala Chornelis.
“Sebanyak 2 kali hingga kepala korban mengalami luka sobek dan berdarah,” imbuhnya.
Kalah jumlah, Chornelis terluka pun bergegas menyelamatkan diri. Setelah itu, ia melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Prigen.
“Salah satu terlapor yaitu Dimas Yoga Pratikno sudah kami amankan kemarin, sedangkan 1 terlapor masih dalam pengejaran,” tandasnya. (oel/asd)