Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Tretes

2181

Prigen (WartaBromo.com) – Polsek Prigen bekuk pelaku penganiayaan terhadap temannya sendiri. Satu pelaku yang sudah diamankan, terancam hukuman penjara 5 tahun.

“Unit Reskrim Polsek Prigen telah mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan, dengan 1 terlapor telah diamankan kemarin,” kata Kapolsek Prigen AKP Bambang Tri Sutrisno, Minggu (8/8/2021).

Salah satu terlapor yang diamankan yakni Dimas Yoga Pratiko (34), warga Jatirejo, Porong, Sidoarjo. Sementara Rendi, rekan pelaku yang turut melakukan penganiayaan masih buron.

“Salah satu terlapor sudah kami amankan kemarin, sedangkan satunya masih dalam pengejaran,” ucapnya.

Dimas kini harus mendekam di tahanan Mapolsek Prigen. Dia diancam pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan terhadap orang yang dilakukan secara bersama-sama.

Baca Juga :   Dua Pria Viral yang Cekcok di Tretes Sempat Lapor Polisi, Begini Ceritanya

“Dengan hukuman penjara 5 tahun,” kata Bambang.

Dikatakan Bambang, keduanya melakukan penganiayaan terhadap Chornelius Riedo Junior (22), warga Nampes, Nogosari, Pandaan. Penganiayaan ini dipicu Chornelius yang memiliki hutang kepada pelaku. Namun karena tak kunjung dibayar, pelaku berusaha menagihnya.

“Kedua terlapor lalu mencari korban untuk menagih hutang. Setelah itu mereka janjian bertemu pada Minggu (1/8) malam di Jalan Bromo, Gang Sono, Prigen,” jelas AKP Bambang.

Saat bertemu di Tretes, terjadi cekcok antara Chornelius dan Dimas. Sehingga Dimas menarik baju korban dan menyeretnya ke belakang mobil.

Dimas lantas mengambil pedang bersarung untuk mengancam korban. Dimas juga mengayunkan pedangnya ke arah korban, namun korban berhasil menghindar.

Baca Juga :   Warganet Desak Pelaku Dikebiri hingga Dihukum Mati

“Selanjutnya korban berusaha memegangi tangan terlapor agar tidak dibacok, namun terlapor memberikan senjata tajam tersebut ke Rendi (DPO),” beber Bambang, mantan Kapolsek Tosari.

Dimas yang sudah tak memegang senjata, lalu menarik baju korban. Chornelius pun membalas dengan menarik baju Dimas.

Sementara itu, Rendi yang memegang pedang, segera menyodokkan gagang pedang ke arah belakang kepala Chornelis.

“Sebanyak 2 kali hingga kepala korban mengalami luka sobek dan berdarah,” imbuhnya.

Chornelis jelas kalah duel, sehingga ia menyelamatkan diri dan melaporkan perbuatan dua kawannya itu ke Polsek Prigen. (oel/asd)