Dewan Persoalkan Informasi Hasil Tes PCR ke Pasien yang Lamban

707

Pasuruan (WartaBromo.com) – Penyampaian informasi hasil tes PCR dari rumah sakit ke pasien disorot dewan. Dewan menilai penyampaian informasi hasil tes PCR kepada pasien lambat.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Pasuruan, Sutirta. Sutirta mengatakan, pasien yang menjalani tes PCR lalu hasilnya sudah keluar, seharusnya segera diberitahukan kepada pasien.

Ia pun membeberkan satu contoh kasus. Ada suami istri warga Kecamatan Gadingrejo yang menjalani tes PCR pada tanggal 11 Agustus 2021 lalu.

Sutirta mengungkapkan, hasil PCR suami istri tersebut sudah keluar pada tanggal 12 Agustus 2021. Namun mereka tak kunjung memperoleh informasi hasil tes tersebur dan pada tanggal 14 Agustus pasien ini dijemput Satgas Covid-19 untuk isolasi.

Baca Juga :   Yeay! Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Kota Pasuruan Akhirnya Punya Markas

“Ini pasien, jangankan nerima hasil fisik berupa surat, informasi secara lisan pun hingga hari ketiga baru diberi tahu. Keluarganya bingung,” kata Sutirta, Senin (16/08/2021).

Sutirta menyayangkan kelambanan penyampaian informasi tersebut. Ia mempertanyakan kinerja puskesmas, mengapa jika memang sudah menerima informasi dari rumah sakit mengenai hasil PCR tak segera memberitahukan kepada pasien.

Menurutnya, hal tersebut akhirnya mengakibatkan pasien menunggu tanpa kejelasan, sementara si pasien sendiri tak bisa melakukan aktivitas karena harus isolasi sembari menunggu hasil.

“Karena keterlambatan informasi ini, pasien akhirnya menunggu tanpa kejelasan. Pasien misalnya sudah terlanjur tidak masuk kerja selama lebih satu hari, lalu ternyata hasilnya negatif. Kan bagaimana?” imbuh politisi Golkar tersebut.

Baca Juga :   Warga Kota Pasuruan Kini Bisa Nikmati Wifi Gratis di Taman dan Kantor Kelurahan

Ia pun meminta Satgas Covid-19 Kota Pasuruan agar memperbaiki mekanisme penyampaian informasi hasil PCR pasien. Pihaknya mendorong agar jangan sampai ada keterlambatan informasi kepada pasien.

Sementara itu, dalam tanggapannya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pasuruan, Shierly Marlena mengatakan, mekanisme tes PCR harus menunggu kuota sampel penuh. Sekali dipakai, kuota sampel yang bisa masuk jumlahnya 96 sampel.

Hasil tersebut nantinya akan keluar secara gelondongan dan baru setelah itu dipilah untuk diterbitkan dan diberikan kepada pasien.

“Kalau sampai beberapa hari, kendalanya mungkin yang membagikan. Kalau hasilnya sendiri biasanya langsung besoknya dicetak by name by address,” kata Shierly. (tof/asd)