Profil Mantan Wabup Pasuruan yang Terjerat Kasus Korupsi Bantuan Kemenkop

2123

Pasuruan (WartaBromo.com) – Mantan Wakil Bupati Pasuruan, Riang Kulup Prayuda ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi bantuan APBN untuk PKIS Sekartanjung, Purwosari. Bantuan tersebut senilai Rp25 miliar.

Kasus yang menjerat Mas Gaga, sapaan akrabnya, saat Ia menjabat sebagai Sekretaris pada 2003-3004 lalu.

Mas Gaga merupakan pria kelahiran Pasuruan, pada 16 Mei 1963. Ia sempat mendampingi Bupati Irsyad Yusuf pada 2013-2018 lalu sebagai Wakil Bupati Pasuruan.

Di akhir masa jabatannya, Mas Gaga sempat akan mencalonkan diri sebagai Bupati Pasuruan, pecah kongsi dengan Gus Irsyad. Namun di tengah jalan, langkah pria berusial 58 tahun ini terhenti. Sebab, partai koalisi yang diharapkan, mencabut dukungannya.

Baca Juga :   Puluhan Ribu Jamaah Padati Haul Mbah Arif Segoropuro

Setelah gagal mencalonkan diri jadi Bupati Pasuruan, mas Gaga mencoba peruntungan untuk menjadi calon legislatif DPR RI dapil Pasuruan-Probolinggo pada 2019 lalu. Ia mencalonkan diri melalui Partai Berkarya, dengan nomor urut 7.

Namun, langkahnya kembali tak direstui warga. Ia gagal menjadi anggota DPR RI dapil Pasuruan-Probolinggo.

Kini, mas Gaga berurusan dengan hukum setelah ditetapkan jadi tersangka korupsi bantuan APBN. Gaga tak sendiri. Ada dua orang lain yang ditetapkan tersangka yakni Kusnan selaku Ketua PKIS dan Wibisono sebagai penyedia barang. (may/ono)