Dituding Berperan dalam e-Warung “Nakal”, Begini Penjelasan Pendamping PKH

1986

Kedungjajang (WartaBromo.com) – Carut marut permasalahan pencairan bantuan PKH dan BPNT di Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang terus berkembang. Kali ini, pendamping PKH yang sebelumnya disebut melakukan instruksi pengurangan pencairan kepada e-Warung Artika memberikan klarifikasinya.

Fadil, pendamping PKH Desa menjelaskan bahwa permasalahan berawal saat ada salah satu KPM PKH tidak menerima bantuan beras sejak Bulan Januari hingga Juni. Dalam data SP2D juga tidak ada pencairan.

Kemudian, KPM tersebut inisiatif untik mengecek di e-Warung Desa Sawaran Lor. Selanjutnya ada informasi kalau KPM tersebut mengumpulkan ATM KPM lain atas perintah Artika.

“Ketika ngecek di desa tetangga ternyata keluar, akhirnya dia beranggapan bulan satu sampai enam itu diambil oleh Artika e-Warung, akhirnya orang ini mengambil ATM KPM di daerah sekitarnya, ada aduhan saya cek satu orang, ternyata informasinya disuruh Artika,” jelasnya saat ditemui di Balai Desa Sawaran Kulon, Kamis (26/8).

Baca Juga :   Ini Penyebab Gempa Malang Bisa Merusak Rumah di Lumajang hingga Pasuruan

Baca juga: Pemilik e-Warung di Desa Sawaran Kulon Diduga “Nakal”, Warga Lapor Bupati

Fadil mengaku tidak memiliki kapastitas apapun jika memang terjadi kesalahan terkait pencairan bantuan PKH dan BPNT. Menurutnya, terkait pencairan ke KPM merupakan tanggung jawab e-Warung.

“Pencairan di e-warung itu bukan tanggung jawab saya, kalau ada yang ngambil di Artika dan terjadi penyalahgunaan itu tanggung jawabnya atika,” lanjutnya.

Sampai saat ini, laporan pengaduan KPM terus berdatangan dari masyarakat di Desa Sawaran Kulon. Baik pemerintah desa, kecamatan dan Dinas Sosial Kabupaten Lumajang masih terus mengumpulkan keterangan dari warga.

Sebelumnya, Artika mengungkapkan jika tidak terlibat melakukan kecurangan dalam pencairan PKH. Ia mengaku tidak dicairkannya semua bantuan tersebut atas dasar perintah pendamping PKH setempat, yaitu Fadil. “Yang merintah itu pak Fadil, ini cairkan Rp 300 ribu dulu katanya, padahal harusnya dikasih Rp 750 ribu,” ungkapnya. (rul/may)

Baca Juga :   Viral Video Guru Tempeleng Murid di Jatiroto Lumajang

Baca juga: Dituding “Nakal” saat Pencairan Bantuan, Pemilik E-Warung: Disuruh Pendamping PKH