Polisi Periksa Anggota Dewan yang Gelar Pesta Pernikahan

1937

 

Bangil (WartaBromo.com) – Gelaran pesta pernikahan Akhmad Mujangki, anggota DPRD Kabupaten Pasuruan berbuntut panjang. Satreskrim Polres Pasuruan tengah memeriksa orang-orang yang berkaitan dengan penyelenggaraan pesta pernikahan yang digelar Sabtu (28/8/2021) malam itu.

“Sudah kami terbitkan laporan polisi tentang pelanggaran ketentraman dan ketertiban umum, Perda Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020,” terang Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo, Senin (30/8).

Dikatakan Adhi, anggotanya sudah bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan. Termasuk Mujangki, sang wakil rakyat dan Kepala Desa Pusung Malang Akhmad Baidlowi yang tak lain adalah bapak dari Mujangki.

“Semua orang yang terlibat dalam acara akan diperiksa,” kata Adhi.

Baca Juga :   Usai Demo, Buruh-Dewan Santap Nasi Tumpeng

Ternyata, tak hanya perkara pesta pernikahan anggota dewan. Adhi memaparkan, ada 4 kasus yang sama tentang dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Kabupaten Pasuruan pada waktu yang hampir bersamaan.

“Termasuk yang di Gempol ada 2, sama-sama Karang Taruna. Dan 1 lagi di Prigen tadi malam. Kami proses semuanya,” paparnya.

Dijelaskan Adhi, hal ini sesuai yurisprudensi perkara yang pernah ditangani sebelumnya. Untuk pelanggaran prokesnya akan dikenakan perda dan akan diproses sidang tindak pidana ringan.

“Jadi hari ini, anggota kami bergerak ke sana melakukan pemeriksaan siapa yang bertanggungjawab akan kami proses,” tandasnya.

Sebelumnya, Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat belum mengambil langkah terhadap anggotanya.

Najib Setiawan, Wakil Ketua BK DPRD Kabupaten Pasuruan mengatakan, pihaknya masih belum bisa berkomentar banyak terkait pesta pernikahan yang terlanjur viral. Pasalnya, dirinya juga belum mengetahui secara pasti ihwal pesta pernikahan tersebut.

Baca Juga :   Audiensi dengan Dewan, Serikat Pekerja Desak Perda Ketenagakerjaan Diubah

“Baru dapat info dari teman-teman, besok saja ketika di kantor dewan,” kata Najib, saat dimintai keterangan Minggu (29/8/2021) malam. (oel/asd)