Kawasan Industri Diharapkan Permudah Perizinan Produsen Rokok di Lumajang

1234

Lumajang (WartaBromo.com) – Pemerintah mengkaji pendirian kawasan industri hasil tembakau di Lumajang. Untuk itu, Pemkab Lumajang terus mendorong para produsen rokok lokal untuk melengkapi dokumen perizinan berikut izin edarnya.

Berdasarkan data Dinas Perkebunan Provinsi Jatim pada Tahun 2020 menyebutkan tembakau Jawa Timur berkontribusi paling tinggi secara nasional. Total ada sekitar 141 ribu hektar lahan tembakau yang mampu menghasilkan 132 ribu ton dan menyumbang 72% secara nasional per tahunnya. Nah, tembakau Lumajang menjadi salah satu andalan dari produksi tembakau di Jawa Timur.

Ari Setiawan, Kepala Seksi Perencanaan dan Pembangunan Industri, Dinas Perdagangan Kabupaten Lumajang menjelaskan saat ini sudah ada tiga perusahan rokok yang berizin di Kabupaten Lumajang. Ketiganya sudah berhasil menyerap tenaga kerja lebih dari 100 orang.

Baca Juga :   Rumah depan Musala di Pasrepan Digerebek Polisi Gara-gara Sabu, hingga Usulan Fatwa Baru, Orang Miskin Wajib Menikah dengan Orang Kaya | Koran Online 20 Feb

Melalui Dinas Perdagangan Kabupaten Lumajang disampaikan Ari, pemerintah saat ini sedang melakukan kajian untuk perencanaan kawasan industri hasil tembakau.

“Harapannya kalau hasil kajiannya layak, akan dibangun kawasan industri yang itu mempermudah perizinan dengan industri rokok dan mempermudah pemantauan terkait dengan perkembangannya,” ungkapnya. Senin (30/8).

Selain kajian kawasan industri, persiapan juga dilakukan dalam bentuk sosialisasi kepada para petani tembakau dan buruh rokok terkait adanya kajian kawasan industri hasil tembakau tertentu di Kabupaten Lumajang. (rul/**)