Nasdem Pecat Hasan Aminuddin dan Bupati Probolinggo

1842

Jakarta (WartaBromo) – DPP Partai Nasdem memastikan Hasan Aminuddin Puput Tantriana Sari bukan lagi kader partainya. Meski begitu, Partai Nasdem akan memberikan bantuan hukum jika diminta oleh Hasan.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali pada Selasa, 31 Agustus 2021. Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan pemecatan terhadap anggota DPR RI, Hasan Aminuddin sebagai kader partai. Begitu juga terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.

Ahmad Ali menyatakan, bahwa setiap kader yang menduduki jabatan publik harus mundur dari partai. Jika yang bersangkutan terseret kasus pidana dan sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh penegak hukum.

“Maka begitu dinyatakan sebagai tersangka, artinya memenuhi dua alat bukti, kemudian dia secara otomatis dinyatakan mengundurkan diri dari partai,” ujar Ahmad Ali dikutip dari kompas tv.

Baca Juga :   Curhatan Romi dalam Tulisan : Permohonan Maaf pada TKN hingga Keluarga

Meski begitu, Partai Nasdem kata Ahmad Ali, tak akan lepas tangan. Ia menyebut, pihaknya akan memberikan bantuan hukum. Apabila pasangan suami istri asal Kabupaten Probolinggo itu, meminta kepada Partai Nasdem.

“Di partai itu ada suatu badan yang khusus bantuan hukum, jadi badan itu tidak komersil, tidak hanya untuk kader partai, tapi siapa saja. Dengan senang hati akan memberikan bantuan hukum tersebut. Begitu pun Hasan Aminuddin ketika beliau meminta bantuan hukum, partai akan memberikan bantuan,” tandas ia.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedua terbelit kasus dugaan suap jual beli jabatan Plt Kades di Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Selain keduanya, ada 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Mereka adalah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Probolinggo. Dua camat atau eselon III dan 18 ASN non-eselon.

Baca Juga :   Joko Cahyono Terpilih Kembali Sebagai Ketua DPD Nasdem Pasuruan

“Pada kegiatan tangkap tangan ini, tim KPK telah mengamankan 10 orang pada hari Senin tanggal 30 Agustus 2021 sekitar jam 04.00 WIB di beberapa tempat di wilayah Probolinggo, Jawa Timur,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (saw/saw)