Dukung KPK, Warga Galang Sejuta Tanda Tangan di Depan Kantor Bupati Probolinggo

3569

Kraksaan (WartaBromo) – Sejumlah warga menggalang tanda tangan di depan Kantor Bupati Probolinggo pada Selasa, 31 Agustus 2021. Sebagai bentuk dukungan terhadap KPK RI dalam memberantas korupsi di Kabupaten Probolinggo.

Puluhan warga dari berbagai kecamatan mendatangi Kantor Bupati Probolinggo di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan pada Selasa, 31 Agustus 2021. Mereka kemudian macam Salawat Asygill. Yang artinya “Ya Allah, berikanlah shalawat kepada pemimpin kami Nabi Muhammad, dan sibukkanlah orang-orang dzalim dengan orang dzalim lainnya. Selamatkanlah kami dari kejahatan mereka. Dan limpahkanlah shalawat kepada seluruh keluarga dan para sahabat Nabi SAW,”.

Syarful Anam selaku korlap aksi, lantas berorasi. “Dan kita orang-orang soleh ini, diberikan keistiqomahan dalam melawan kedholiman. Dan kita yakin dengan doa masyarakat Kabupaten Probolinggo, bahwa kedholiman akan runtuh,” teriaknya diamini peserta.

Baca Juga :   Transaksi Via Online, Warga Kota Anyar Kehilangan 3 Sapi

Usai orasi, mereka pun membentangkan kain putih. Secara bergantian, warga lantas membubuhkan tandatangan dukungan terhadap KPK RI. Untuk mengungkap dugaan korupsi di berbagai sektor di Kabupaten Probolinggo.

“Disini kita menggalang sejuta tanda tangan untuk mendukung KPK. OTT dengan barang bukti 360 juta merupakan pintu masuk untuk mengungkap korupsi yang sudah berlangsung sejak lama,” kata Syarful.

“Warga dan pegiat antikorupsi di Kabupaten Probolinggo berharap KPK menuntaskan kasus lelang jabatan itu hingga ke akar-akarnya. Karena itu merupakan akar utama yang menyebabkan Kabupaten Probolinggo termiskin di Jawa Timur,” lanjut ia.

Sementara itu, Bupati LIRA Kabupaten Probolinggo, Samsuddin menyebut jual beli jabatan Pj Kades adalah satu dari sekian bentuk korupsi yang dipraktekkan oleh Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin, suaminya. Banyak proyek fisik dengan nilai proyek miliaran rupiah yang terindikasi dikorupsi. Menjadi bancakan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Baca Juga :   Saat Jadi Bupati Probolinggo, Hasan Pernah Mutasi Sekda Jadi Staf di Kecamatan

“Dan bukan kasus ini saja, melainkan kasus seperti PRIM, Bansos dan lainnya. Jika bisa diintervensi dan diambil alih, maka segera diambil alih oleh KPK. Agar menjadi contoh bagi warga Indonesia, khususnya Kabupaten Probolinggo,” kata dia

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari diamankan pada Senin dinihari, 30 Agustus 2021. Suami Tantri yang juga Anggota DPR RI Fraksi NasDem Hasan Aminuddin juga turut ditangkap. Bersama pasutri itu, ada 8 orang lainnya yang tercatat sebagai aparatur sipil negara (ASN). Lima menjabat camat dan 3 non eselon.

Dari OTT itu, KPK menyita uang sebesar Rp 362 juta. Dari rumah di Jalan Ahmad Yani nomor 9 Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, mereka dibawa ke Mapolda Jatim, Surabaya. Selanjutnya dibawa ke Kantor KPK RI Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :   Swalayan di Lumajang Disesaki Pengunjung, hingga Bayi asal Kraton Positif Covid-19 | Koran Online 19 Mei

Kemudian KPK menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin, suaminya, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi jual beli jabatan Pj Kades pada Selasa pagi. Selain itu, ada 20 orang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dua ASN menjabat sebagai camat dan 18 ASN non-eselon. (cho/saw)