Sudah 7 Jam KPK Geledah Rumah Pribadi Bupati Probolinggo Non-Aktif

2385

 

Probolinggo (WartaBromo.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadi Bupati Probolinggo non-aktif pada Kamis (2/9/2021) siang. Sampai saat ini proses penggeledahan masih berlangsung. 

Proses penggeladahan dilakukan di tiga lokasi yakni rumah pribadi Bupati non aktif Puputan Triana Sari di jalan Ahmad Yani, kota Probolinggo. Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Pemkab Probolinggo dan kecamatan Krejengan.

Berdasarkan pantauan wartabromo, proses penggeledahan di rumah pribadi Bupati Probolinggo non aktif ini sudah berlangsung selama 7 jam. Dugaan sementara, fokus penggeledahan tim KPK yakni di rumah pribadi Tantri.

Pada siang hari, terlihat anggota polres Probolinggo yang mengantarkan mesin penghitung uang. Informasi sementara, ada beberapa uang tunai yang ditemukan di rumah Tantri, namun tidak diketahui jumlahnya.

Baca Juga :   Ini Rekayasa Jalur Bromo Saat Tahun Baru

Kemudian tepat azan maghrib, ada 2 mobil hitam yang keluar dari rumah. Sebuah koper bersegel juga turut dikeluarkan dari rumah. Berdasarkan informasi, koper ini dibawa ke Polres Probolinggo. Namun belum ada informasi resmi terkait hal ini.

Selain itu, beberapa koper hasil penggeledahan di kantor Pemkab Probolinggo dan Kecamatan Krejengan juga dikumpulkan di rumah pribadi Tantri.

Sekedar informasi, setidaknya ada 13 kendaraan dengan 7 penyidik yang datang ke Probolinggo untuk melakukan penggeledahan. Informasi dari petugas, sebagian tim penyidik KPK sudah berada di Probolinggo sejak Rabu (1/9/2021). 

“Dari kemarin kayaknya sudah mengamankan beberapa orang selain 5 orang yang sudah ditetapkan tersangka oleh KPK tapi kurang tahu pastinya berapa orang yang sudah diamankan dan dititipkan dimana juga tidak tahu,” singkat seorang rombongan penyidik.

Baca Juga :   Warga Petahunan Tewas Dilindas Bus di Kejayan hingga Daftar Jalan Rusak di Kabupaten Pasuruan versi Bolo Warmo | Koran Online 18 Maret

Diketahui proses penggeledahan ini menyusul ditetapkannya 22 tersangka kasus jual beli jabatan di Kabupaten Probolinggo. Salah dua tersangka yakni Bupati Probolinggo Tantri dan suaminya, anggota DPR RI, Hasan Aminuddin. (lai/cho/may)