KPK Bawa 5 Koper BB di Hari Kedua “Obok-obok” Probolinggo

995

Probolinggo (WartaBromo.com) – Penyidik KPK RI membawa 5 koper berisi barang bukti ke Jakarta pada Jumat, 3 September 2021. Di hari kedua ini, penyidik menggeledah rumah pribadi Puput Tantriana Sari serta memeriksa 17 ASN.

Koper-koper itu dibawa seusai memeriksa 17 tersangka di Mapolres Probolinggo. Yakni sebanyak 4 unit dengan warna hitam dan merah. Koper itu dibawa bersama dengan 17 tersangka ke Jakarta.

Satu koper lainnya, yakni dari hasil menggeledah rumah pribadi Bupati Probolinggo non aktif Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin. Di rumah Jalan Ahmad Yani No 9 Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo itu, KPK menggeledah selama 5 jam.

Dalam penggeledahan, petugas kepolisian bersenjatakan lengkap tampak berjaga. Rombongan lebih 10 orang itu enggan berkomentar saat ditanya wartawan. Penyidik KPK keluar dari rumah yang memiliki luas 20×30 meter persegi tersebut sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca Juga :   Setiyono, Kepala Daerah Ketujuh di Jatim yang Ditahan KPK

Penggeledahan kali ini, merupakan lanjutan dari aktivitas serupa pada Kamis, 2 September 2021. Di mana penyidik KPK melakukan penggeledahan di 6 titik. Yakni rumah pribadi Hasan -Tantri, Kantor Bupati Probolinggo, rumah dinas Bupati Probolinggo. Selain juga Kantor Camat Paiton, Kantor Camat Krejengan dan kantor Desa Karangren, Kecamatan Krejengan.

Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan beberapa bukti berupa dokumen, bukti elektronik, dan sejumlah uang. “Dari kegiatan ini, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen, bukti elektronik dan sejumlah uang,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Barang bukti itu, akan dianalisis dan dilakukan penyitaan. “Berikutnya akan segera dianalisa untuk dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut,” tandas Ali.

Baca Juga :   Ditangkap KPK, Romi Merasa Dijebak

KPK menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari beserta suaminya yang merupakan anggota DPR RI, Hasan Aminuddin, menjadi tersangka korupsi. Mereka diduga menerima suap terkait jabatan penjabat kepala desa (kades).

Total, ada 22 orang yang dijerat KPK sebagai tersangka. Mayoritas adalah ASN yang hendak mengisi jabatan dimaksud dan memberi suap ke pasangan suami-istri Hasan-Tantri.

Diketahui, pemilihan kepala desa serentak tahap II di Kabupaten Probolinggo seharusnya diagendakan pada 27 Desember 2021. Namun, kemudian diundur pada tahun 2022. Di sisi lain, jabatan kades di 252 desa berakhir pada 9 September 2021. (saw/ono)