Begini Dugaan Modus Penyimpangan Dana Hibah Pokmas

1874

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pegiat anti korupsi mendesak kepolisian segera menuntaskan pengusutan dugaan penyimpangan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas). Sebab, progam pada 2019-2020 ini diduga telah dimanipulatif hingga merugikan negara.

“Dari data yang kami temukan di lapangan, pelaksanaannya banyak yang manipulatif, bahkan melakukan klaim pembangunan instansi lain. Itu yang terjadi,” kata Lujeng Sudarto, Direktur Pusat Studi Advokasi dan Kebijakan (PUS@KA).

Lujeng kemudian mengungkap modus yang dilakukan oleh beberapa oknum. Mereka disinyalir sengaja membentuk pokmas untuk mendapatkan keuntungan. Besaran bantuan dana tiap pokmas bervariasi, diperkirakan mulai Rp100 – 200 juta. Dana ini, menurutnya bisa jadi mengalir ke kantong para oknum ini.

“Perintah membentuk pokmas itu bisa saja dari kalangan politisi di DPRD Provinsi Jatim. Kami mendorong penyidik melacak aliran dana tersebut, karena bisa saja uang pokmas ini juga mengalir ke sana,” lanjut Lujeng.

Baca Juga :   Bendera Partai Dibakar, Kader Ramai-ramai Lapor Polisi

Ia kemudian mendorong kepolisian mengungkap aktor pencetus skenario. Sebab koordinator di lapangan bisa saja hanya digunakan sebagai pion dengan tujuan melindungi sang aktor.

Untuk diketahui, dana pokmas ini diberikan oleh Pemprov Jatim. Pokmas dibentuk oleh setingkat RW dengan anggota sejumlah warga setempat. Tujuannya untuk pemberdayaan masyarakat.

Nah, pokmas ini kemudian mengajukan proposal kegiatan yang dibutuhkan untuk diselenggarakan. Baik dalam bentuk modal usaha maupun pembangunan infrastruktur. Namun pada praktiknya, banyak yang mengajukan untuk kegiatan fisik.

Sedianya dana ini dikerjakan secara swakelola oleh pokmas sendiri. Tapi realitanya, proyek ini dikatakan digarap pihak lain.

“Pihak pokmasnya hanya disuruh tanda tangan dan mendapatkan konsesi, semacam fee gitulah,” tambahnya.

Baca Juga :   Bikin Deg-degan, Ini Catatan Kadishub Jatim soal Laka Purwodadi 7 Tewas

Terkait hal ini, Polres Pasuruan Kota belum bisa memberikan keterangan. Sumber di Polres Pasuruan Kota hanya mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan.

  1. “Yang jelas penyelidikan masih berjalan,” ungkap sumber Polres Pasuruan Kota. (may/ono)