Residivis Begal asal Pasrepan Dibekuk Polisi

1792

Bangil (WartaBromo.com) – Residivis begal sadis yang meresahkan warga diamankan polisi. MS (36), tersangka yang dibekuk polisi merupakan pelaku begal di desa Ambal-ambil, Kecamatan Kejayan Agustus lalu.

MS yang saat ini diamankan merupakan warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan. Dalam menjalankan aksi kriminal, MS tak sendiri. Ia bersama SA yang kini masih buron.

“Tersangka kami amankan Selasa (7/9), sedangkan satu temannya SA masih DPO,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo, Kamis (9/9).

Dijelaskan Adhi, pada saat beraksi, pelaku saat itu beraksi bersama rekannya SA. Dengan mengendarai Satria FU milik MS, keduanya beraksi di Ambal-ambil, Rabu (18/8).

“Setelah mengincar korban, keduanya langsung turun untuk mengahadang korban yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda CRF warna hitam merah dengan mengancungkan senjata tajam golok,” jelasnya.

Baca Juga :   Nyopet di Pasar Sukorejo, Pria Ini Tepergok Warga

Usai berhasil merebut motor korban, keduanya langsung cabut melarikan diri. Lantas, motor hasil curian tersebut dijual ke seseorang di Ngembal, Tutur.

“Tersangka MS yang kami amankan ini mendapatkan bagian Rp1,7 juta dari hasil penjualan,” ungkapnya.

Atas kejadian itu, korban menderita kerugian sebesar Rp30 juta. Dari hasil pemeriksaan polisi, ternyata tersangka juga pernah beraksi di Desa Ngembal, Kecamatan Tutur.

“MS ini merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah Kabupaten Pasuruan dan pernah menjalani hukuman penjara 3 tahun. Keterangan lain, hasil kejahatannya digunakan untuk narkoba,” bebernya.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Pasuruan. Pihak kepolisian juga tengah melakukan pengejaran terhadap DPO dan tersangka lain yang masih dalam penyelidikan. (oel/asd)