Kerugian Korupsi BOP Madin di Kabupaten Pasuruan Diperkirakan Lebih dari Rp1 Miliar

1620

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Kejaksaan Kabupaten Pasuruan mengungkapkan perkiraan kerugian negara akibat korupsi BOP Kemenag untuk Madin dan ponpes bisa lebih dari Rp1 miliar.

Namun demikian, untuk detil kepastiannya, pihak kejaksaan masih menunggu perhitungan pasti dari BPKP perwakilan Surabaya.

“Potongan ini jika dikalkulasikan insyaallah lebih dari Rp1 miliar sebetulnya, cuma angka pastinya tidak bisa kami sampaikan hari ini. Angka pastinya harus ahli auditor yang menghitung,” ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Kabupaten Pasuruan, Denny Saputra, Jumat (17/9/2021).

Denny menjelaskan, perhitungan itu didapatkan dari dokumen dan bukti-bukti yang dikantongi pihak kejaksaan setempat. Termasuk dari hasil penyitaan dan penggeledahan kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan beberapa waktu lalu.

Baca Juga :   Kasus BOP: Terdakwa Sebut JPU Gagal Buktikan Unsur Dakwaan

“Dari sana kami dapatkan kelengkapan-kelengkapan bukti yang diperlukan untuk tambahan data dukung,” jelas Denny.

Dikatakan Denny, pekan depan akan ada perkembangan terkait perhitungan kerugian negara. Setelah perhitungan kerugian negara rampung, lanjut Denny, pihak kejaksaan akan segera menetapkan para tersangka dalam perkara korupsi bantuan untuk MADIN, TPQ dan Pesantren.

“Yang jelas dalam perkara ini, penetapan tersangkanya tidak hanya satu,” beber Denny.

Dalam rangka penyidikan perkara ini, Denny mewanti-wanti kepada para saksi yang akan dimintai konfirmasi lebih lanjut oleh auditor dan jaksa pekan depan, untuk kooperatif dan terbuka.

“Karena ini sudah meresahkan warga masyarakat, dan juga potongan ini,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, tim penyidik Kejari Kabupaten Pasuruan menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan, Rabu (1/9/2021) pagi. Tim kejaksaan tengah mendalami kasus dugaan korupsi BOP Kemenag dengan mencari alat bukti tambahan.

Baca Juga :   Keberangkatan Haji Belum Pasti, Dua Jamaah Tarik BPIH

“Kami selaku tim penyidik dari kasus BOP, hari ini kami melakukan penggeledahan dan penyitaan di kantor kemenag Kabupaten Pasuruan, utamanya di PD Pontren,” kata Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan Deny Saputra, usai menggeledah kantor Kemenag.

Dari penggeledahan yang dilakukan, Deny memaparkan, ada sejumlah CPU komputer di ruangan PD Pontren yang sudah diamankan.

Data-data rekomendasi, proposal sampai LPJ bantuan juga diangkut oleh tim dari Kejari. Dari pantauan wartabromo, pihak Kejari membawa 2 mobil berisi berkas dan bukti dari kantor Kemenag setempat. (oel/asd)