KPK Juga “Intip” Disporaparbud

1500

Dringu (wartabromo.com) – Safari KPK RI di Kabupaten Probolinggo masih terus berlanjut. Salah satunya mendatangi kantor Disporaparbud (Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan).

Informasi yang dihimpun, hari ini anak buah Firly Bahuri dipecah menjadi tiga regu. Satu menyambangi Disporaparbud, satu regu di Dinkes (Dinas Kesehatan) dan satu regu lagi Dinas Pendidikan (Dispendik).

Di kantor Disporaparbud, tim datang sekitar pukul 09.30 WIB. “Waktu berjemur tadi pagi. Tiba-tiba ada tiga mobil Toyota Innova Rebond berhenti di sisi barat kantor situ. Agak lama, lalu langsung masuk dan gerbangnya ditutup,” kata warga di sekitar lokasi, Muhaimin, Selasa (28/9/2021).

Muhaimin bilang, dirinya mengetahui jika tiga mobil itu ditumpangi penyidik KPK, lantaran sering melihat di televisi. Selain itu, saat ketiga mobil itu masuk, gerbang langsung ditutup dan dijaga polisi.

Baca Juga :   Penemu Ramuan Herbal asal Pandaan Tutup Usia hingga Relawan Covid-19 Joget di Kuburan | Koran Online 17 Juli

Persis seperti pemeriksaan di komplek Mall Pelayanan Publik, tempat DPMPTSP berada. Jarak antara kantor Disporaparbud dengan DPMPTSP pun tak terlalu jauh. Hanya sekitar 500 meter saja, di Jalan Daendels Dringu.

Pemeriksaan pun berlangsung sama seperti sebelumnya. Tertutup dan dengan penjagaan polisi bersenjata laras panjang.

Di lain lokasi, penyidik KPK juga lakukan pemeriksaan di kantor Dinas Kesehatan, Kraksaan. Sementara satu regu lagi, tidak terdeteksi keberadaannya.

Ketiga tim itu, berangkat dari Mapolresta Probolinggo, di Jalan dr. Mochammad Saleh, Kota Probolinggo. Di markas polisi itu, tim penyidik hanya menjemput personil polisi bersenjata lengkap. Bahkan polisi yang bertugas itupun, tidak diberitahu akan menuju ke mana.

Baca Juga :   Yuk! Intip Keindahan Bromo dari P30

Penggeledahan terhadap sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemkab Probolinggo ini disinyalir sebagai pengembangan kasus jual beli jabatan. Dengan tersangka Puput Tantriana Sari, suaminya Hasan Aminuddin dan 20 ASN. Tepatnya dua camat dan 18 calon Pj. Kades.

Para calon Pj Kades itu, diminta bayar mahar sebesar Rp20 juta dan upeti tanah bengkok, sebanyak Rp5 juta untuk perhektar tanah. Setoran itu, untuk mendapatkan paraf Hasan Aminuddin, dalam surat rekomendasi pada Bupati. (lai/saw)

Simak videonya: