Maksimalkan DBHCHT, Pemkot Probolinggo Serukan Perang Rokok Ilegal

890

Mayangan (wartabromo.com) – Pemkot Probolinggo, ajak seluruh elemen masyarakat untuk gempur rokok ilegal. Hal itu salah satu strategi untuk maksimalkan pendapatan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Edukasi terpadu pun, digencarkan pada masyarakat setempat.

Edukasi terpadu itu dilakukan Pemkot Probolinggo bersama KPPBC Tipe Madya Pabean C Probolinggo. Kali ini, giliran Kecamatan Kademangan, yang mendapatkan edukasi dan sosialisasi soal perang pada rokok ilegal.

Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin menyebut, edukasi per kecamatan ini dilakukan agar bisa lebih intens dan fokus dalam mengedukasi masyarakat.

“Lebih bagus kami mengedukasi masyarakat, dari pada lakukan penindakan. Kami tidak ingin ketidak fahaman masyarakat menjadi faktor utama kesalahan (peredaran rokok ilegal, red) yang terjadi di Kota Probolinggo,” jelasnya, Kamis (7/10/2021).

Baca Juga :   Pembuang Bayi di Kebun Kopi Krucil Diamankan

Kota Probolinggo sendiri, sejauh ini tidak ditemukan adanya produsen rokok ilegal. Namun menjadi sasaran empuk, peredaran rokok ilegal itu. Mulai dari rokok tanpa cukai, rokok dengan cukai palsu maupun rokok dengan cukai bekas.

Komitmen gempur rokok ilegal pun terus digencarkan. Agar masyarakat mengerti dan memahami, serta tidak lagi menjual rokok ilegal. Di Kota Probolinggo, penggunaan DBHCHT salah satunya digunakan untuk program ‘Universal Health Coverage’ (UHC). Salah satu alokasinya adalah untuk membeli ambulance.

Peserta edukasi dan sosialisasi dari Kecamatan Kademangan ini pun, mendapat materi langsung dari ahlinya. Yakni Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC Tipe Madya Pabean C Probolinggo, Nangkok P. Pasaribu. Materi yang disajikan adalah UU 39/2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai.

Baca Juga :   Pemkot Probolinggo Siapkan Rp15 M untuk Vaksinasi Covid-19, Nakes dan Maskin jadi Prioritas

Melalui edukasi dan sosialisasi itu, diharapkan bisa menjadi momen sinergitas antara pemerintah, masyarakat dan KPPBC Tipe Madya Pabean C Probolinggo. Dalam urusan menggempur peredaran rokok ilegal. (lai/ADV)