Dewan dan Pegiat Antikorupsi Desak Bentuk Tim Investigasi Kasus Pemotongan PKH

754

Probolinggo (WartaBromo) – Kasus dugaan pemotongan dana PKH di Desa Randuputih, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo terus bergulir. Dewan dan pegiat antikorupsi mendesak dilakukan investigasi pada kasus tersebut.

Desakan itu, dilontarkan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Lukman Hakim. Ia mengusulkan dibentuknya tim investigasi yang melibatkan pemerintah daerah, kepolisian, legislatif dan pegiat antikorupsi. Selain itu, pihaknya juga membuka posko khusus untuk kasus dugaan pemotongan dana bantuan sosial.

“Kami mengusulkan pembentukan tim investigasi atas kasus ini. Kami juga berharap kepolisian mengusut tuntas dengan profesional. Posko kami buka di gedung DPRD untuk menerima audiensi kasus dugaan pemotongan dana bantuan yang berasal dari Kementerian Sosial,” kata politisi PKB itu pada Senin, 11 Oktober 2021.

Baca Juga :   Puluhan Kendaraan Dicegat di 3 Titik Penyekatan Mudik Probolinggo

Desakan serupa juga dilontarkan oleh Samsuddin, pegiat antikorupsi di Kabupaten Probolinggo. Kasus dugaan pemotongan dana PKH oleh ketua kelompok, menurutnya, disinyalir tak hanya terjadi di Desa Randuputih. Melainkan terjadi di banyak desa di Kabupaten Probolinggo. Seperti di Desa Ledokombo, Kecamatan Sumber yang pelakunya sudah diproses secara hukum.

“Alasannya klasik, penerima tak mengerti cara menggunakan ATM atau karena mesin ATM jauh dari jangkauan. Sehingga kartu dipegang oleh ketua kelompok atau perangkat desa. Nah, ini menjadi celah penyalahgunaan untuk memotong bansos yang diterima warga pra sejahtera,” sebutnya.

Sehingga untuk menguak fenomena gunung es tersebut, perlu dilakukan investigasi mendalam. Ia mengatakan kasus yang muncul ke permukaan hanya segelintir saja. Penerima tidak melapor karena ada intimidasi, semisal bantuan PKH tersebut bakal dicabut.

Baca Juga :   Rumah Warga Desa Bayeman Probolinggo Kembali Terendam Banjir

“Investasi menyeluruh harus dilakukan. Agar tidak ada lagi cerita pemotongan dana bansos. Warga diam karena ada intimidasi, salah satunya bantuan itu akan dicabut. Kami siap memberikan data dan bukti yang diperlukan untuk membongkar ini,” kata Bupati LSM LIRA Kabupaten Probolinggo itu.

Kasus dugaan pemotongan dana PKH tersebut, kini ditangani oleh Satreskrim Polres Probolinggo. “Kita tindaklanjuti, proses sedang berjalan,” ujar Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi dalam kesempatan tersebut.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, 6 warga Desa Randu Putih, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo melapor ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Probolinggo pada Kamis, 7 Oktober 2021. Pasalnya, dana PKH (Program Keluarga Harapan) yang diterima mereka diduga disunat oleh SU, ketua kelompoknya.

Baca Juga :   Ketua Nasdem Diperiksa Terkait Gratifikasi dan TPPU Bupati Probolinggo

Terungkapnya praktek culas itu, ketika KPM PKH mencetak rekening koran di BNI kantor cabang Probolinggo. Ada nominal transaksi yang berbeda dari yang diterimanya selama ini. Di rekening itu, ada beberapa penarikan senilai Rp525 ribu. Namun yang diterima oleh KPM hanya Rp200 ribu setiap pencairan dari oknum terlapor. Kartu ATM milik KPM itu, selama ini dipegang oleh ketua kelompok. (cho/saw)