Kepala Dinas PMD Juga Diperiksa KPK Soal Gratifikasi dan TPPU

769

Mayangan (wartabromo.com) – Usai temukan bukti awalan soal gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), KPK RI kembali periksa sejumlah ASN Pemkab Probolinggo. Kali ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Edy Suryanto, diperiksa sebagai saksi oleh KPK.

Pemeriksaan terhadap Edy Suryanto, berlangsung di Mapolresta Probolinggo, Jalan dr. Mochammad Saleh. Ia diperiksa bersama tiga orang lainnya. Yakni Rachmad Hidayanto, Camat Pajarakan; Poedjiono, pensiunan dan Astono Sutjahyo, swasta.

“Pemeriksaan saksi TPK terkait seleksi jabatan dilingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021. Dugaan gratifikasi dan TPPU untuk TSK PTS dkk,” tulis Plt. Jubir KPK RI, Ali Fikri, Rabu (13/10/2021).

Diwartakan sebelumnya, dari hasil penyelidikan selama di Kabupaten Probolinggo, KPK RI temukan bukti baru. Mengarah pada dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga :   Petani Tengger Bagi-bagi Kubis kepada Warga hingga Wisatawan, Ini Alasannya

Kepastian itu disampaikan Plt. Jubir KPK RI, Ali Fikri, melalui pesan singkat, Selasa 12 Oktober 2021.

“Dalam perkara ini, setelah ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, Tim Penyidik melakukan pengembangan perkara khusus untuk Tsk PTS dan Tsk HA dengan kembali menetapkan kedua Tersangka tersebut dengan dugaan TPK Gratifikasi dan TPPU,” kata Fikri.

Selanjutnya, masih menurut Ali Fikri, pengumpulan alat bukti untuk pengembangan perkara dimaksud, saat ini telah dilakukan pemanggilan saksi-saksi. Yang diduga mengetahui perbuatan para Tersangka.

Para saksi yang dimaksud adalah 11 orang yang diperiksa pada Senin 11 Oktober 2021 kemarin, di Mapolresta Probolinggo.

“Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang dan kepemilikan aset dari tersangka Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin,” tandas Fikri.

Baca Juga :   Koran Online 28 Juni : Tim Cobra Lumajang Obok-obok Probolinggo, hingga Penumpang Mobil Cegat Bus Penyerobot Jalur di Jatiroto Lumajang

Kendati demikian, sampai sejauh ini belum ada keterangan resmi dari KPK RI, terkait keterlibatan dari para saksi itu. (lai/saw)