Ini Identitas Korban Kecelakaan Karambol di Grati

1851

Grati (WartaBromo.com) – Kecelakaan karambol terjadi di Jalur Pantura wilayah Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Jumat (22/10/2021) mengakibatkan empat orang terluka. Mereka saat ini dirawat di RSUD Grati.

Kanit Laka Polres Pasuruan Kota, Ipda Indah Ramadhany membeberkan, kecelakaan bermula saat mobil boks bernopol P 8503 Q melaju dari arah Surabaya ke Malang.

Sesampainya di lokasi, di depan mobil boks yang dikemudikan oleh Jamaludin (40) warga Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember, ada pemotor yang semula berjalan di sisi kiri jalan tiba-tiba berbelok kanan.

“Jadi karena takut menabrak, sopir banting setir ke kanan,” kata Indah.

Mobil boks pun mengarah ke selatan jalan dan masuk ke jalur berlawanan. Saat masuk jalur berlawanan itulah dari arah Probolinggo melaju minibus Toyota Avanza warna putih bernopol N 1444 RN.

Baca Juga :   Koran Online 11 Sept : Remaja Putri Ngaku Dihamili Kades, hingga Calon Kades Tak Harus Domisili di Wilayah Pencalonan

Dua kendaraan itu pun bertabrakan. Toyota Avanza yang dikemudikan Soleh (49) warga Probolinggo itu terdorong ke bahu jalan sisi selatan, sementara mobil boks terguling dan menimpa roda depan sepeda motor Honda CB150 yang dikemudikan Muzaki (31) yang berboncengan dengan Abdul Rohman (21).

Mobil boks dan minibus Toyota Avanza mengalami ringsek cukup parah pada bodi depan, sementara sepeda motor mengalami kerusakan pada setir dan ban.

Indah melanjutkan, keempat korban luka-luka. Jamaludin mengalami luka robek pada bibir atas; Soleh mengalami luka robek pada pipi kanan dan benjol di kepala; Muzaki mengalami luka bengkak pada kaki kirinya; Abdul Rohman mengalami luka bengkak tangan kiri dan lecet pada lutut kanan dan kiri.

Baca Juga :   Ayah Perkosa Anak Tiri, hingga Bidan Tidak Boleh Nanya Ada Duit Berapa saat Persalinan | Koran Online 13 Feb

“Tidak ada korban jiwa. Empat korban saat masih dirawat di RSUD Grati,” imbuh Indah. (tof/asd)