Keluarga Korban Penganiayaan Desak Pelaku Ditahan

969

Probolinggo (WartaBromo) – Keluarga pelajar yang menjadi korban pemukulan di parkiran Billiard Wijaya, Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, meminta pelaku ditahan. Sebab terduga pelaku dilepas oleh polisi pasca ditangkap.

MKS, pelajar ini dianiaya oleh RH (18). Berdasarkan informasi keluarga korban, RH ditangkap anggota Satreskrim Polres Probolinggo Kota tak lama setelah kejadian. Namun, terduga pelaku tidak ditahan oleh polisi. Salah satu alasannya adalah sudah ada upaya perdamaian di antara kedua belah pihak.

Harmoko, salah satu kuasa hukum korban, menyangkal kabar yang beredar bahwa sudah ada perdamaian. Ia menyebut pihak keluarga tidak pernah berkeinginan kasus yang menimpa kliennya diselesaikan secara kekeluargaan dan damai.

“Belum ada upaya damai dari keluarga klien kami,” sebutnya ketika dikonfirmasi WartaBromo.

Baca Juga :   Tiga Ruang Kelas MIN Gununggangsir Ambruk, hingga Paguyuban Jip Malang Protes CFM Bromo | Koran Online 10 Jan

Melalui kuasa hukum yang beranggotakan SW Djando Gadohoka dan Mustadji, akan terus memantau proses hukum kasus yang menimpa kliennya. “Kami akan terus memantau prosesnya. Kami tidak pernah melakukan upaya damai,” tegas Harmoko di salah satu rumah makan pada Jumat, 29 Oktober 2021.

Keluarga korban juga mendesak pelaku untuk ditahan. Karena informasi yang didengar yang bersangkutan usianya diatas 18 tahun. Menurut Undang-undang Perlindungan Anak, batas usia dibawah umur 18 tahun.

“Kan kalau anak, perlakukannya tdak disamakan dengan tahanan dewasa,” desaknya.

Penegasan serupa diungkapkan oleh Rudianto, ayah MKS. Ia tetap akan membawa kasus penganiayaan dan pengeroyokan anaknya ke ranah hukum. Bahkan jika perlu akan melapor ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).

“Damai bagaimana. Lawong saya belum permah bertemu dengan keluarga RH,” kukuhnya.

Baca Juga :   Breaking News: Ada 31 Pasien Positif Baru di Kabupaten Probolinggo

Ia mengatakan orang tua terduga pelaku, hingga saat ini belum pernah menemui atau ke rumah tinggalnya. Ia tidak memungkiri, kalau ada utusan dari keluarhga RH yang menemuinya. “Ada 1 orang yang mengaku utusan orang tua RH menemui saya. Tapi saya tidak pernah ngomong perdamaian,” sebutnya.

Budi yang didampingi tim kuasa hukumnya meminta, pelaku ditahan. Termasuk pelaku lain yang ikut memukul, seperti direkaman cctv. Apalagi anaknya tidak punya salah pada pelaku, bahkan tidak kenal.

“Jelas kok dalam rekaman CCTV-nya. Pelaku satunya menampar anak saya. Ini bukan perkelahian. Tapi penganiayaan. Kami minta pelaku ditahan,” tegas pengusaha transportasi itu.

Terkait kasus itu, wartabromo.com berusaha mengkonfirmasi kepada Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP. Teddy Triandani. Baik melalui sambungan telepon, maupun pesan singkat via WA (WhatsApp). Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi resmi dari kepolisian.

Baca Juga :   Tembus Rp 1,7 juta, Tarif Jip Bromo Dikeluhkan

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, MKS menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal pada Sabtu (23/10/21) sekitar pukul 21.45 WIB. Saat itu, pelajar berusia 15 tersebut hendak melihat pertandingan biliar di Billiard Wijaya, Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan. MKS dengan menaiki sepeda sport merah hendak memarkir kendaraannya.

Kemudian seorang pria berkaos putih celana merah mendatangi korban. Pria itu lantas memukuli korban yang berkoas hitam. Tak hanya sekali, pukulan itu dilayangkan berkali-kali. Bahkan korban yang tak melawan, diseret hingga terjadi. Pukulan juga dilayangkan teman pelaku yang berkaos gelap. (saw/may)