BPOM Terbitkan Izin, Anak 6-11 Tahun Kini Bisa Divaksin Covid-19

655

Jakarta (WartaBromo.com) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunakaan vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun. Pemberian izin karena vaksin Sinovac teruji klinis aman untuk anak.

“Kami menyampaikan pengumuman, telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin Covid-19, dari vaksin Sinovac CoronaVac dan vaksin Covid-19 dari Bio Farma untuk anak usian 6-11 tahun,” kata Penny Lukito, Kepala BPOM dalam konferensi persnya.

Penny menyebut, persetujuan ini berdasarkan hasil pertimbangan dari aspek efikasi dan kemananan vaksin untuk anak. Ditambah lagi, pembelajaran tatap muka sudah mulai dilaksanakan oleh sekolah.

“Saya kira, segmen usia anak-anak merupakan usia yang penting. Maka usia 6-17 tahun sudah bisa divaksin Covid-19,” lanjutnya.

Baca Juga :   Siap-siap! Pemerintah Bakal Blokir Ponsel Black Market

Sementara itu, Dra Togi Junice Hutadjulu, Apt, Direktur Registrasi Obat BPOM mengungkap efek samping untuk vaksin ini kepada anak. Ia menyebut, berdasar laporan uji klinik fase 2B, efek sampingnya sebanding dengan anak usia 12-17 tahun.

Dari aspek imunogenitasi, dengan subjek 550 anak, vaksin ini bisa menginduksi pembentukan antibodi netralisasi. 

“Kemudian pada pengamatan 28 hari setelah vaksinasi dosis kedua, seropositivity rate atau seroconversaion rate antibodi netralisasi mendekati 100 persen. Dan ini sebanding antara kelompok vaksin dosis rendah dan dosis medium,” lanjutnya.

Jadi berdasarkanuji klinis pada aspek keamanan dan imunogenti\\itas menunjukkan 96%, sementara efikasi sama yakni 64%. (may/ono)