Duh, Perangkat Desa di Banyuanyar Ajukan Kredit dengan Catut Data Kartu Tani

1437

Kraksaan (WartaBromo) – Lima warga Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo menjadi korban pencatutan data Kartu Tani. Data diri mereka disalahgunakan untuk mendapatkan kredit oleh oknum perangkat desa.

Mereka adalah SI (64), YB (58), HL (56) HH (53), dan MSR (21), yang kesemuanya warga Desa Banyuanyar Tengah. Tiap orang tersebut dinyatakan mempunyai tanggungan Rp25 juta. Kredit itu diberikan perbankan melalui fasilitas Kartu Tani.

Pinjaman misterius itu, diketahui ketika mereka hendak mengajukan kredit permodalan di bank pelat merah cabang Probolinggo. Namun, aplikasi pengajuan ditolak. Alasannya karena mereka masih memiliki pinjaman yang belum terlunasi.

“Diketahui setelah beberapa klien kami hendak transaksi pinjaman kepada bank tersebut, yang kemudian mendapatkan penolakan,” kata Asman Afif Ramadhan selaku kuasa hukum kelima warga pada Selasa, 2 November 2021.

Baca Juga :   Oleng, Xenia Dihantam Truk di Purwodadi hingga Dewan Usulkan Lulusan Ponpes Bisa Ikut Nyalon Kades | Koran Online 15 April

Adanya penolakan itu membuat mereka melakukan penelusuran, bagaimana asal muasal kredit itu terjadi. Ternyata pinjaman itu diajukan oleh salah satu oknum perangkat desa melalui fasilitas Kartu Tani.

“Ada catatan peminjaman mengatasnamakan klien saya melalui kartu tani, yang tidak klien saya lakukan. Dan diketahui hal ini dilakukan oleh salah satu oknum perangkat desa,” ungkap pria yang dipanggil Rama itu.

Dugaan penyalahgunaan dokumen itu, lantas dibawa ke ranah hukum. Perbuatan melawan hukum tersebut dilaporkan ke SPKT Polres Probolinggo pada Senin sore, 1 November 2021.

“Ya sudah kami laporkan agar diproses,” tandasnya.

Anggota SPKT Polres Probolinggo, Brigpol Afanza Mafrudha membenarkan adanya aduan penyalahgunaan dokumen dan perbankan. “Sudah kami terima, dan secepatnya akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk proses lanjutan,” ujar ia. (cho/saw/ono)