Terungkap, Sebab Minimnya Calon di Pilkades Serentak Kabupaten Probolinggo

2310

Kraksaan (WartaBromo.com) – Beberapa desa di Kabupaten Probolinggo gagal memenuhi syarat minimal pendaftar dalam Pilkades 2022. Ada sejumlah latar belakang yang jadi penyebabnya, sehingga panitia pemilihan (panlih) memperpanjang masa pendaftaran.

Dari penelusuran WartaBromo, minim pendaftar itu terdapat di 8 desa dari 253 desa yang dijadwalkan menggelar pilkades 2022. Tercatat ada 3 desa nihil pendaftar. Tiga desa itu, yakni Desa Jetak, Ngadas, dan Ngadirejo di Kecamatan Sukapura.

“Dari 4 desa yang belum bisa memenuhi syarat pendaftaran hingga penutupan, hanya ada 1 orang yang mendaftar di 1 desa. Wonotoro sudah ada 2,” kata Camat Sukapura, Rochmad Widiarto sekaligus mengklarifikasi Desa Wonotoro yang diberitakan hanya punya 1 pendaftar.

“Warga masih memegang adat dan kebiasaan yang berlaku. Tokoh yang dicalonkan malu untuk jalan sendiri mendaftar, jika tidak ada dorongan dan permintaan sesepuh ataupun masyarakat sebelumnya,” lanjutnya.

Baca Juga :   Koran Online 18 Mei : Kuli Bangunan Ditahan Setelah Temukan HP di Jalan, hingga Sidang Interpelasi Dewan Kota Pasuruan Gaduh

Contohnya di Desa Ngadas, di mana Kastaman, mantan Kades Ngadas, tidak mendaftarkan dirinya. Ia mengaku sejak 2 tahun lalu, sudah memberitahu kepada warga, jika tak akan maju sebagai calon kades. Namun, hingga penutupan pendaftaran pada 9 November lalu, tak ada warga yang mendaftar. Malah dirinya didorong untuk maju kembali.

Ia juga mengatakan, dirinya masih mikir-mikir untuk maju kembali sebagai kandidat kades. Meski nantinya didorong oleh tokoh agama dan masyarakat. “Saya masih akan berembuk dengan keluarga. Karena ini juga berkaitan dengan ekonomi keluarga,” ungkapnya.

Adapun 5 desa yang mempunyai 1 bakal calon kepala desa (bacakades) yakni Desa Pondokkelor dan Randutatah, Kecamatan Paiton. Kemudian Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura; Sumberan, Kecamatan Besuk; dan Desa Tanjung, Kecamatan Pajarakan.

Baca Juga :   Dua Rumah di Krejengan Ditimpa Pohon

Ketokohan menjadi salah satu faktor minimnya pendaftar. Seperti di Desa Sumberan, Kecamatan Besuk dengan bacakades Hasyim Said Mansur. Ia merupakan kades periode 2015-2021 dengan latar belakang keluarga memiliki pondok pesantren.

Untuk Desa Randutatah, Kecamatan Paiton dengan bacakades Suham. Ia merupakan mantan Sekdes setempat. Ketokohannya membuat ia kesulitan mendapatkan lawan tanding dalam kontestasi politik desa.

“Pak Suham ini dari dulu sering membantu masyarakat yang ingin membangun musala, sering membantu anak yatim. Makanya ketika beliau mendaftar, yang lain jadinya berpikir ulang untuk ikutan maju, sekalipun itu pihak incumben,” kata Muhammad Ghufron, pemuda di Desa Randutatah, pada Jumat 12 November 2021.

Ketua Panitia Pilkades Randutatah, Sulaiman mengatakan, semula ada 3 bacakades yang melakukan pendaftaran. Namun, berkas dari 2 Bacakades lain belum lengkap. “Hingga hari terakhir pendaftaran, baru 1 bacakades yang berhasil mendaftar. Silakan kalau mau daftar lagi, lengkapi dulu berkasnya,” kata dia.

Baca Juga :   LIVE Streaming Malam Ini : Pilkades Meriah, Rakyat Gembira

Persoalan kelengkapan berkas juga terjadi di Desa Pondokkelor, Kecamatan Paiton. Hanya bacakades Abdul Mulut yang merupakan incumben dinyatakan lengkap berkasnya.. Dua pendaftar lain, yakni Raviah dan Fredericks Ade Chandra, tidak lengkap.

“Kalau seperti yang di Pondokkelor sebenarnya yang mencoba mendaftar itu ada 3 orang, cuma 2 orang itu belum diterima karena berkasnya ada yang kurang,” ujar Sumarto selaku Kasi Ekonomi, mewakili Plt. Camat Paiton.

Ke-8 desa itu, mempunyai kesempatan untuk memperpanjang masa pendaftaran mulai 8 – 27 Desember 2021. Seusai tahapan verifikasi dan klarifikasi berkas bacakades yang ditetapkan oleh panitia pilkades tingkat kabupaten. Karena dikhawatirkan ada desa yang hanya mempunyai 1 cakades pasca tahapan itu.