Dalami Kasus Pencucian Uang, Dua Anak Hasan Kembali Diperiksa KPK

1503

Mayangan (WartaBromo.com) – Sejumlah nama di lingkungan dinasti Hasan Aminuddin – Puput Tantriana Sari, kembali jalani pemeriksaan oleh KPK RI. Termasuk 2 anak Hasan Aminuddin, pada Kamis 25 November 2021.

Keduanya yakni Dini Rahmania, Komisaris PT. Salamah Amal Mulia yang sekaligus bendahara Yayasan Hati. Juga Zulmi Noor Hasani, selaku Direktur PT. Eksekutif yang juga Wakil Ketua Yayasan Hati.

Kakak-beradik itu merupakan anak Hasan Aminuddin dengan Dian Prayuni, istrinya yang pertama.

“Para saksi diperiksa di Mapolres Probolinggo Kota pada hari ini,” kata Plt. Jubir KPK RI, Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya.

Selain keduanya, KPK juga memeriksa 2 kepala dinas di lingkungan Pemkab Probolinggo. Yakni, Hengki Cahyo Saputra, Kadis PUPR Kabupaten Probolinggo dan dr. Anang Budi Yoelijanto, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB).

Baca Juga :   Curhatan Romi dalam Tulisan : Permohonan Maaf pada TKN hingga Keluarga

Selain itu, juga ada 3 PNS di lingkungan Pemkab yang turut dimintai keterangan. Mereka adalah Edi Karyawan, PPK/Sekretaris Dinas Pendidikan. Juga Abdul Bari dan Absir Wahyudi.

Beberapa saksi dari pihak swasta juga turut dimintai keterangan oleh penyidik antirasuah ini. Yakni Hayu Kinanti Sekar Maharani, mahasiswa; Abdul Wasik Hannan, petani; Hasani, pensiunan polri/pengajar di Pondok Hati/ tokoh masyarakat Randu Merak.

Kemudian Suryadi, PT. Sumber Alfaria Trijaya, Taufiq Hidayat, Direktur CV. Atsil Hidayah.
“Pemeriksaan saksi terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo tahun 2021, dan TPPU untuk tersangka Puput Tantriana Sari,” tandas Fikri. (lai/saw)