Pasuruan (WartaBromo.com) – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) mempunyai banyak manfaat, terutama bagi kesehatan dan kesejahteraan Kota Pasuruan.
Di bidang Kesehatan, alokasi DBHCT bisa membantu fasilitas Kesehatan di rumah sakit R Soedarsono (Purut) Kota Pasuruan. Kemudian untuk alat kesehatan, penanganan stunting warga dan juga alat untuk menyimpan vaksin Covid-19. Selain itu juga untuk membangun puskesmas dan juga pelayanan dan peningkatan layanan Kesehatan.
Hal ini dikatakan Walikota Pasuruan, Saifullah Yusuf saat berbicara di acara Cangkrukan di Pendopo Surga Surgi Kota Pasuruan. Gus Ipul, sapaan Saifullah Yusuf itu didampingi Ketua DPRD, Ismail Marzuki Hasan dan Kepala Kantor Bea dan Cukai TMP A Pasuruan, Hannan Budiharto. Acara tersebut ditayangkan televisi swasta pada 25 November 2021.
“Jadi untuk saat ini, peruntukan DBHCHT untuk Kota Pasuruan, 25 persen untuk sosialisasi atau penegakan hukum. Didalamnya ada sosialisasi. Lalu, 50 persen untuk Kesehatan. Dan 25 persen lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha. Katakan untuk petani/pekerja yang ada di pabrik rokok,” ujar Gus Ipul membuka percakapan dalam Cangkrukan itu.
Gus Ipul menambahkan, DBHCHT untuk Kota Pasuruan tahun 2021 hampir Rp18 Miliar. Tidak sampai Rp 18 miliar. Rp 17 Miliar sekian. Namun ke depan, DBHCHT Kota Pasuruan ingin lebih banyak lagi.
“Saya usul, rumusannya nanti diubah. Kalau Kabupaten Pasuruan dapat Rp 200 Miliar lebih, kalau bisa rumusannya diubah ya Pak Hannan. Ya biar ndak jauh beda dengan Kabupaten Pasuruan,” goda Gus Ipul sambil melirik Hannan Budiharto.
Kota Pasuruan sendiri memang belum memiliki pabrik rokok besar seperti halnya di Kabupaten Pasuruan. Jika Kabupaten Pasuruan memiliki pabrik besar seperti HM Sampoerna, Gudang Garam, Karya Dibya Mahardika dan seterusnya, Kota Pasuruan lebih banyak perdagangannya semata. “Makanya ke depan, diusahakan bisa diubah. Termasuk merubah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang kini dibahas dengan para anggota dewan,” tegasnya.
Selain itu, Kesehatan, DBHCHT juga untuk kesejahteraan masyarakat. Baik berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) diberikan hasilnya kepada buruh tani, tembakau dan buruh pabrik rokok. Bantuan pembayaran iuran jaminan perlindungan produksi tembakau bagi petani tembakau, serta subsidi harga tembakau.
Meski pendapatannya kecil, namun Gus Ipul memaksimalkan pendapatan tersebut untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di berbagai sektor. Salah satunya di RS Purut dan layanan kesehatan di Dinas Kesehatan.
Pada kesempatan ini juga, Gus Ipul mengatakan, bahwa setiap orang yang membeli rokok itu sama halnya dengan membayar pajak. Tetapi, apabila ada yang membeli rokok ilegal, maka akan merugikan diri sendiri, masyarakat dan juga negara.
“Apabila ada kesempatan, saya ingin membangun tempat-tempat khusus perokok yang bagus. Karena Jawa Timur sebenarnya basisnya rokok. Sebagaimana dikatakan pak Hannan, kontribusi Jatim dalam bidang cukai ke negara itu sekitar 63 triliun setahun. Dan Rp51 triliunnya itu berasal dari Pasuruan,” tegasnya.
Hal senada juga diungkapkan Hannan Budiharto. Menurutnya, kontributor penerimaan cukai terbesar di Indonesia memang berasal dari Pasuruan. Tahun 2020 mencapai Rp49 Triliun. Dan tahun 2021 kontribusinya bisa mencapai Rp61 Triliun. “Karena kontribusinya besar ke negara, maka DBHCHT-nya juga besar,” tegas Hannan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pasuruan, Ismail Marzuki Hasan menilai dana Rp 18 Miliar itu sebenarnya sudah cukup besar buat Kota Pasuruan. Tapi, karena perolehan DHBCHT dibandingkan Kota dan Kabupaten menjadi timpang. “Sehingga, saya setuju dengan pak Walikota, maka rumus pembagiannya harus disamakan. Agar pendapatannya sama,” cetus Ismail.