Mak Ambar, Germo asal Lumajang Ditangkap Polda Jatim

1607

Lumajang (WartaBromo.com) – Polda Jawa Timur menangkap seorang wanita asal Lumajang. Penangkapan karena perempuan ini diduga tipu banyak wanita muda untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

NS (41) atau yang lebih dikenal dengan sebutan Mami Ambar atau Mak Ambar ditangkap Unit III Renakta Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur. Penangkapan tersebut dilakukan di Wisma Penantian Dusun Suko, Kecamatan Sumbersuko, Lumajang pada 16 November 2021 lalu sekira pukul 00.30 WIB.

“Modusnya, tersangka menawarkan pekerjaan melalui akun media sosial (Facebook) kepada korban dijanjikan akan dijadikan LC di Pulau Bali dengan gaji yang besar Rp10 – 15 juta per/bulan,” kata Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabid Humas Polda Jatim, Kamis (25/11/2021).

Beberapa korban diketahui berasal dari Bandung, Lampung maupun Jakarta. Alih alih mendapatkan pekerjaan, puluhan perempuan ini justru dijerumuskan menjadi Pekerja Seks Komersial PSK dengan tarif Rp200 ribu. Sudah ada 29 perempuan yang mengaku menjadi korban.

Terbongkarnya kasus perdagangan manusia tersebut lantaran ada salah satu korban yang nekat kabur. Kemudian Ia melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib.

“Setelah menerima laporan, tim bergerak cepat memburu tersangka. Tim berangkat ke Lumajang untuk melakukan penangkapan kepada Mami Ambar. Pada tanggal 15 November 2021, pukul 22.00 WIB, anggota bersama korban menuju ke rumahnya dan pada tanggal 16 November 2021, pukul 00.30 WIB, mengamankan tersangka,” tandasnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti. Di antaranya uang tunai Rp5.670.000, satu buah buku tamu, satu box kondom, 10 kondom bekas pakai, empat buah pelumas, enam lembar legalisir KK (terkait dengan anak di bawah umur) dan satu unit mobil Luxio Nopol B 1175 CYB. (rul/may)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.