Waduh! Dispendik Probolinggo Temukan 4 Ijazah Palsu Bacakades

1109

Kraksaan (WartaBromo) – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo menemukan 4 ijazah terindikasi palsu. Ijazah ini dipakai warga mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala desa (Bacakades).

Temuan itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo Fathurrozi. Ketika pihaknya melakukan legalisir ijazah yang diajukan warga. Sesuai prosedur, Dispendik mengecek setiap berkas yang masuk sebelum diberi stempel pengesahan.

“Ketika ijazah itu masuk, kami cek step by step. Salah satunya dengan melihat di DKHUN (Daftar Kolektif Hasil Ujian Nasional),” kata Rozi ketika dikonfirmasi pada Kamis, 2 Desember 2021.

Dari pengecekan DKHUN itu, pihaknya menemukan sejumlah ijazah yang tidak sesuai. Temuannya itu, antara lain nama di DKHUN dan nama dalam ijazah berbeda. Ada juga namanya sesuai, namun nilainya tidak sama.

Baca Juga :   Koran Online 10 Januari : Laka Maut Mobil Vs Kereta di Beji, hingga Pria Hajar Tetangga yang Cumbui Istrinya

“Sehingga yang seperti itu kami ragukan keasliannya, dan kami pun memutuskan untuk tidak melakukan legalisasi. Total ada 4 yang kami temukan seperti itu,” tutur pemegang ijazah doktoral itu.

Tetapi Rozi tidak menyebutkan nama Bacakades itu. Termasuk domisili warga yang mengajukan legalisir ijazah tersebut. Rozi beralasan lupa karena banyaknya Bacakades yang mengajukan berkas.

“Ini kan banyak sekali yang memohon legalisir ijazah ke kami, jadi kami tidak ingat berasal dari mana. Tapi yang pasti itu ada,” tandas pria yang karib dipanggil Bindereh Rozi tersebut.

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Probolinggo bakal digelar pada 17 Februari 2022. Dari 325 desa se Kabupaten Probolinggo, ada 253 desa yang menyelenggarakan. Tahapan verifikasi dan klarifikasi berkas sedang hingga berlangsung hingga 7 Desember. (cho/saw)