Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Kota Pasuruan Sepanjang Tahun 2021

1013

Pasuruan (WartaBromo.com) – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat) mendominasi kasus kriminal di Kota Pasuruan sepanjang tahun 2021. Jumlahnya mencapai 63 kasus.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari. Jauhari menyebut, pada tahun 2021, jumlah laporan kriminalitas mencapai 372 kasus.

“Jumlah ini turun dibandingkan tahun 2020 yang mencapai 449 laporan,” kata Jauhari, Jumat (31/12/2021).

Sepanjang tahun 2021, ada 10 kasus yang paling sering ditangani polisi di antaranya curanmor, pencurian dengan kekerasan (curas), penipuan, curat, penggelapan, KDRT, penganiayaan ringan, pengeroyokan, penganiayaan berat, dan pencurian biasa.

Di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, curanmor paling mendominasi dengan 63 kasus dan yang mampu diselesaikan polisi sebanyak 27 kasus.

Baca Juga :   Ibu yang Tinggalkan Bayi Perempuan di Kuburan Diamankan, Usianya di Bawah Umur

Lalu kedua, kasus curat sebanyak 41 kasus dan mampu diselesaikan semuanya oleh polisi. Ketiga, kasus penipuan dengan 35 kasus dan yang mampu diselesaikan polisi sebanyak 22 kasus.

Untuk kasus curat, curas, dan curanmor, polisi menyebut, 48 persen pelaku mengincar kendaraan bermotor dibanding uang, emas atau perhiasan, barang elektronik, dan benda berharga lainnya.

Mereka kebanyakan beraksi pada pukul 18.00 WIB hingga 24.00 WIB. Lokasinya, menurut Jauhari, 45 persen pelaku memilih beraksi pemukiman warga dan 31 persen di jalan umum.

Secara umum, presentase pengungkapan kasus yang dilakukan Satreskrim Polres Pasuruan Kota pada tahun 2021 ini lebih baik dibanding tahun lalu.

“Tahun lalu 449 laporan dengan penyelesaian sebanyak 333 atau 74,2 persen bisa diselesaikan. Sementara tahun ini 372 laporan dengan penyelesaian 308 atau 82,8 persen bisa diselesaikan,” imbuh Jauhari. (tof/may)